BEKASI – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bergerak cepat merespons polemik yang terjadi di ruang legislatif. Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran mendalam terkait beredarnya video Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Fariyadi, yang dinarasikan tertidur saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP tersebut diketahui membahas agenda krusial, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal BUMD Tahun Anggaran 2026 bersama Panitia Khusus (Pansus) 8.
Konfirmasi dan Penugasan Tim Internal
Langkah penyelidikan ini diambil menyusul instruksi langsung dari pimpinan daerah dan sorotan publik yang meluas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bekasi, Lia Erliani, mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak tinggal diam.
Lia menyatakan telah menugaskan tim internal untuk memverifikasi fakta di lapangan guna mendapatkan gambaran kejadian yang utuh.
”Masih konfirmasi dan kami sudah menugaskan Tim untuk memastikan serta melakukan penelusuran terkait video tersebut,” ujar Lia Erliani saat dihubungi, Rabu (26/11/2025).
Pendalaman Fakta Kronologis
Senada dengan Sekwan, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan (PP) Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Asti Riswi Wijayanti, menjelaskan bahwa proses pendalaman sedang berlangsung.
Pihaknya berhati-hati dalam mengambil kesimpulan dan fokus mencari kronologi yang valid sebelum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut.
Hal ini penting untuk memastikan apakah insiden tersebut terjadi saat rapat resmi berlangsung atau pada jam istirahat.
”Nanti akan kita dalami terlebih dahulu. Apabila sudah ada keterangan kronologi yang valid, nanti akan segera diinformasikan kepada publik,” imbuh Asti.
Instruksi Walikota: Cari Kebenaran, Jaga Etika
Penyelidikan yang dilakukan Sekretariat DPRD ini sejalan dengan instruksi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Sebelumnya, Mas Tri—sapaan akrabnya—telah meminta Setwan untuk menyusun kronologis yang jelas agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
”Saya sudah minta Bu Setwan untuk bikin kronologisnya. Karena kan ada satu hal memang tidur. Yakini pasti tidur, tapi apakah tidurnya pada saat rapat, atau tidurnya pada saat masa jeda dan skorsing? Ini yang harus jelas,” tegas Tri Adhianto di sela kegiatannya di kawasan Citra Grand Cibubur.
Wali Kota menekankan bahwa jika kejadian tersebut berlangsung saat masa skorsing atau istirahat, hal itu masih dapat dimaklumi sebagai upaya memulihkan stamina. Namun, jika terjadi saat rapat berlangsung, hal itu menyangkut etika pejabat publik.
”Tentu pada saat rapat tidak memenuhi standar etika yang ada, karena intinya rapat itu untuk mendengarkan. Tapi kalau di masa skorsing, setiap orang bisa memanfaatkan waktu dengan seoptimal mungkin,” jelasnya.
Momentum Evaluasi BUMD
Tri Adhianto berharap hasil penelusuran dari Sekretariat DPRD ini nantinya dapat menjadi bahan evaluasi yang objektif.
Ia menginginkan agar kejadian ini menjadi refleksi bagi seluruh jajaran Direksi BUMD untuk lebih disiplin dan menghormati forum legislatif.
”Saya kira ini bagian dari proses evaluasi dan dinamika. Yang penting kejadian ini tidak boleh berlanjut dan terulang,” pungkasnya.
Ikuti terus perkembangan kasus ini hanya di portal berita kami. Bagaimana pendapat Anda tentang kedisiplinan pejabat publik?
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



































