KOTA BEKASI — Sekretariat DPRD Kota Bekasi membuat gebrakan baru dengan meluncurkan dua inovasi strategis yang dirancang untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas penyerapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Inisiatif ini tidak hanya memperkuat peran lembaga legislatif dalam menyuarakan aspirasi warga, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi perencanaan pembangunan daerah yang lebih akuntabel dan berbasis kebutuhan.
Inovasi ini digagas langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi, yang menjadikannya proyek kepemimpinan dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (Diklat PKN-2).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fokus utamanya adalah mengatasi tantangan klasik dalam proses fasilitasi Pokir, yaitu inefisiensi dan risiko kesalahan data.
Dua Pilar Inovasi: Regulasi dan Digitalisasi
Untuk menjawab tantangan tersebut, Sekretariat DPRD meluncurkan dua inisiatif utama yang saling melengkapi:
- Penguatan Regulasi dengan Peraturan Wali Kota: Sekretariat telah menyusun draf Peraturan Wali Kota (Perwal) yang secara spesifik mengatur mekanisme fasilitasi Pokir. Perwal ini akan menjadi pedoman resmi yang mengukuhkan peran dan fungsi Sekretariat DPRD dalam melakukan verifikasi terhadap setiap aspirasi yang disampaikan. Dengan adanya aturan yang jelas, proses verifikasi akan lebih sistematis, transparan, dan akurat, memastikan setiap aspirasi masyarakat terdata secara sahih.
- Pengembangan Sistem Informasi Terpadu: Inovasi ini didukung penuh oleh teknologi. Sebuah sistem informasi digital terpadu kini sedang dikembangkan untuk mengotomatisasi alur kerja fasilitasi Pokir. Sistem ini akan berfungsi sebagai platform tunggal, dari tahap penyerapan aspirasi oleh anggota DPRD di lapangan hingga verifikasi akhir oleh tim Sekretariat. Tujuannya adalah meminimalisir kesalahan input manual dan mempersingkat waktu proses, menjadikan alur kerja lebih efisien.
Fokus pada Akuntabilitas dan Kualitas Pembangunan
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, dalam pernyataannya, menekankan bahwa inovasi ini lebih dari sekadar perbaikan proses internal.
“Dengan penguatan regulasi dan sistem digital ini, kami berharap dapat memfasilitasi pokok-pokok pikiran DPRD secara optimal. Ini bukan hanya tentang kecepatan, tapi juga tentang memastikan setiap aspirasi masyarakat terakomodasi dengan baik dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Langkah strategis ini sejalan dengan tugas pokok Sekretariat DPRD untuk mendukung kelancaran fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Dengan didukung 147 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di empat bagian dan dua sub-bagian, Sekretariat berkomitmen penuh untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif dan akuntabel.
Manfaat Luas untuk Warga dan Pemerintah Kota Bekasi
Kehadiran inovasi ini diharapkan membawa dampak positif yang luas. Selain meningkatkan efisiensi internal, sistem ini juga berpotensi memperkuat kolaborasi antara DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan yang terpenting, masyarakat.
Dengan alur fasilitasi yang lebih terstruktur dan cepat, Pokir DPRD Kota Bekasi diharapkan menjadi lebih berkualitas dan berbasis pada kebutuhan riil warga.
Ini akan menjadi fondasi bagi alokasi anggaran dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, menciptakan Kota Bekasi yang maju dan sejahtera untuk seluruh warganya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























