Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi telah berhasil menghimpun 1.913 aspirasi masyarakat melalui Reses Kedua Tahun 2025, yang berlangsung dari 23 hingga 27 April 2025.
Aspirasi ini dikumpulkan dari berbagai wilayah dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menjelaskan bahwa masa reses adalah periode di luar sidang resmi DPRD, di mana anggota dewan, baik secara individu maupun kelompok, turun langsung ke masyarakat untuk mendengarkan kebutuhan dan harapan mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Reses merupakan kesempatan bagi DPRD Kota Bekasi untuk mendapatkan masukan langsung dari masyarakat terkait berbagai isu pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Lia dalam Rapat Paripurna Penyampaian Reses Kedua di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (14/05/2025) sore.
Reses ini juga dilaksanakan sesuai Peraturan DPRD Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kota Bekasi, yang menegaskan pentingnya keterlibatan aktif legislatif dalam proses perencanaan daerah.
Dari total 1.913 aspirasi yang dihimpun, kata dia, jumlah terbanyak berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2, mencakup Kecamatan Bekasi Utara dan Medansatria, dengan total 637 aspirasi.
Berikut rincian jumlah aspirasi yang diperoleh dari masing-masing Dapil:
- Dapil 5 (Kecamatan Pondok Gede & Bekasi Barat) → 337 aspirasi.
- Dapil 4 (Kecamatan Jatiasih, Pondok Melati & Jatisampurna) → 336 aspirasi.
- Dapil 3 (Kecamatan Rawalumbu, Mustikajaya & Bantargebang) → 332 aspirasi.
- Dapil 1 (Kecamatan Bekasi Timur & Bekasi Selatan) → 271 aspirasi.
- Dapil 2 (Kecamatan Bekasi Utara dan Medansatria) → 637 aspirasi.
Ribuan aspirasi yang terhimpun dalam reses II Anggota DPRD Kota Bekasi, kata dia, akan menjadi referensi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Laporan ini kami sampaikan agar dapat dijadikan bahan masukan bagi perencanaan pembangunan Kota Bekasi. Kami mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap pelaksanaan reses kedua tahun 2025,” pungkasnya.
Dengan dihimpunnya ribuan aspirasi dari masyarakat, DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk memastikan kebutuhan dan harapan warga dapat terakomodasi dalam kebijakan pembangunan di masa mendatang.