Poin Utama:
- Ketua DPRD Kota Bekasi mengevaluasi kinerja satu tahun kepemimpinan Wali Kota Bekasi pada 20 Februari 2026.
- DPRD menyoroti fasilitas ruang kelas rusak dan mebeler peninggalan era 80-an yang mendesak untuk segera direnovasi.
- Pemkot Bekasi menggulirkan program “WCnisasi” untuk menjamin kebersihan sanitasi dasar di setiap sekolah.
- Pemkot Bekasi menegaskan larangan keras terhadap praktik pungutan liar yang membebani orang tua wali murid.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera memperbaiki kualitas infrastruktur dan mutu pendidikan.
Desakan ini disampaikan sebagai catatan evaluasi tepat satu tahun kepemimpinan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan Wakil Wali Kota, Abdul Harris Bobihoe.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa Saja Masalah Pendidikan di Kota Bekasi?
Masalah utama pendidikan di Kota Bekasi saat ini meliputi kerusakan bangunan fisik, kurangnya daya tampung sekolah negeri, serta fasilitas penunjang belajar yang sudah sangat tertinggal zaman.
”Kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi diharapkan segera melakukan perbaikan peningkatan mutu pendidikan. Di mana seluruh sarana dan prasarana pendidikan di Kota Bekasi ini harus diperbaiki,” kata Sardi Efendi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Sabtu (21/02/2026).
Politisi PKS tersebut merinci sejumlah pekerjaan rumah (PR) mendesak bagi Pemkot Bekasi di sektor pendidikan:
- Pemugaran dan renovasi segera untuk ruang kelas yang rusak di berbagai sekolah negeri.
- Penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk menampung lonjakan siswa, khususnya di kawasan padat penduduk seperti Mustikajaya dan Rawalumbu.
- Pembaruan mebeler (meja dan kursi) sekolah yang masih menggunakan barang peninggalan era 1980-an dan 1990-an.
”Dengan target-target tertentu sekarang masih banyak ruang kelas yang rusak, yang perlu direnovasi itu segera diperbaiki maupun RKB-nya. Ditambah lagi sarana meubelernya yang masih tahun 80-an, tahun 90-an masih ada ditemukan itu kapan diperbaiki segera,” tandasnya.
Bagaimana Tanggapan Wali Kota Bekasi Terkait Evaluasi Pendidikan?
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengakui bahwa sektor pendidikan masih menjadi catatan khusus yang harus segera diselesaikan pada tahun kedua kepemimpinannya.
Pemkot Bekasi berkomitmen untuk tidak hanya fokus memperbaiki sarana fisik bangunan, tetapi juga memprioritaskan peningkatan kompetensi tenaga pendidik.
”Tentu secara catatan ini tidak hanya dari sisi sarana, tetapi bagaimana peningkatan mutu guru-guru yang terus kita optimalisasikan. Termasuk, program WCnisasi,” jelas Tri Adhianto menanggapi evaluasi legislatif.
Apa Itu Program WCnisasi di Sekolah Kota Bekasi?
Program WCnisasi adalah inisiatif Pemkot Bekasi yang mewajibkan setiap sekolah untuk membangun, merawat, dan menjaga kondisi toilet agar selalu bersih dan higienis.
Langkah ini bertujuan mencegah penyebaran penyakit menular sekaligus memberikan kenyamanan maksimal bagi siswa selama proses kegiatan belajar mengajar.
Selain pembenahan infrastruktur sanitasi, Tri Adhianto juga menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi tata kelola anggaran.
Ia menuntut para kepala sekolah untuk menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara cerdas, tepat sasaran, dan memprioritaskan pelayanan kepada murid.
“Sekaligus saya kira hari ini yang juga menjadi tolok ukur adalah bagaimana kinerja para Kepala Sekolah untuk menggunakan BOS secara cerdas dan pilihannya adalah tentu prioritas di dalam rangka untuk memberikan pelayanan kepada murid dan anak didiknya,” tuturnya.
Apakah Ada Aturan Larangan Pungutan Liar di Sekolah?
Pemkot Bekasi melarang keras segala bentuk pungutan liar di lingkungan sekolah negeri yang membebani siswa dan orang tua murid.
Tri menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan harus dibarengi dengan komunikasi yang transparan antara pihak sekolah, guru, dan Koordinator Kelas (Korlas) perwakilan orang tua murid.
Sinergi antara ketiga komponen tersebut dinilai sangat krusial untuk memajukan pendidikan di Kota Bekasi.
Ia memastikan tidak boleh lagi ada kebijakan sekolah yang diwarnai pungutan tidak resmi berkedok sumbangan sukarela.
“Karena Koordinator Kelas itu tentu harus menjadi bagian yang penting dan integral. Karena sekolah untuk maju tentu harus ada tiga komponen, dari sekolah, guru, dan murid. Jadi memang tentu ada hal-hal yang kemudian perlu dikomunikasikan, perlu didiskusikan. Dan, kepastian agar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun yang bisa membebani bagi anak didik dan juga orang tua,” pungkasnya.
Peringatan satu tahun kepemimpinan Tri-Harris ini diharapkan menjadi momentum nyata untuk membenahi wajah pendidikan di Kota Bekasi secara holistik.
Bagi warga masyarakat yang menemukan praktik pungutan liar di sekolah atau fasilitas pendidikan negeri yang rusak parah di lingkungan RT/RW setempat, segera laporkan melalui layanan Call Center 112 Pemkot Bekasi agar cepat ditindaklanjuti.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.














