Setahun Sudah Tri-Haris Pimpin Kota Bekasi, Publik Tagih Janji Program Kartu Keren

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan warga Bekasi antusias menyambut peluncuran 'Kartu Keren' yang digagas oleh calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3, Tri Adhianto.

Ribuan warga Bekasi antusias menyambut peluncuran 'Kartu Keren' yang digagas oleh calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3, Tri Adhianto.

Poin Utama:

  • Momen Evaluasi: 1 tahun masa jabatan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Haris Bobihoe (jatuh pada 20 Februari 2026).
  • Tuntutan Publik: Realisasi program “Kartu Keren” untuk subsidi sembako murah dipertanyakan.
  • Fokus Sorotan: Regulasi payung hukum, alokasi APBD Kota Bekasi, dan validasi data penerima manfaat.

​Tepat satu tahun masa kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe pada 20 Februari 2026, masyarakat mulai menagih janji kampanye pasangan tersebut.

Sorotan utama publik tertuju pada kejelasan serta waktu peluncuran program unggulan “Kartu Keren” yang menjanjikan subsidi pangan murah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Apa Itu Program Kartu Keren Pemkot Bekasi?

​Program Kartu Keren adalah inisiatif subsidi kebutuhan pokok yang dirancang khusus untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Bekasi.

Melalui program ini, warga yang memenuhi syarat dijanjikan bantuan berupa potongan harga (diskon) saat membeli komoditas pangan harian.

​Nantinya, masyarakat dikabarkan dapat menukarkan manfaat kartu tersebut di gerai-gerai khusus Kartu Keren yang rencananya akan tersebar di berbagai wilayah kecamatan.

Tujuan utamanya adalah memastikan warga Kota Bekasi mendapatkan asupan gizi memadai dengan harga terjangkau sekaligus menstabilkan ekonomi masyarakat kecil.

​Mengapa Realisasi Kartu Keren Dipertanyakan?

​Meski sudah digadang-gadang sebagai pelampung ekonomi masyarakat sejak masa kampanye, hingga kini program tersebut belum terlihat wujud nyatanya.

Sekretaris Titah Rakyat Bekasi, Ajo, menilai bahwa program ini bukan sekadar kebijakan biasa, melainkan janji politik dengan beban moral tinggi yang harus ditepati.

“Saya kira program Kartu Keren merupakan produk unggulan yang dipromosikan saat kampanye, tentu dipahami masyarakat sebagai prioritas utama. Tapi yang jadi pertanyaan besar, kapan program tersebut diluncurkan dan apakah sudah menjadi kebijakan yang sistemik serta berkelanjutan?” kata Ajo kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (23/02/2026).

​Menurutnya, Pemkot Bekasi harus segera memberikan kepastian hukum dan teknis agar masyarakat tidak terus menunggu tanpa kejelasan. Janji pro-rakyat ini sangat dinantikan di tengah tantangan harga kebutuhan pokok saat ini.

​Apa Saja Tantangan Peluncuran Kartu Keren?

​Jika program Kartu Keren benar-benar diluncurkan dalam waktu dekat, terdapat beberapa aspek fundamental yang harus dijabarkan secara transparan oleh Pemkot Bekasi.

Beberapa tantangan utama dalam realisasinya meliputi:

  • Payung Hukum: Kejelasan regulasi daerah, seperti Peraturan Wali Kota (Perwal), yang mendasari pelaksanaan teknis subsidi pangan.
  • Alokasi APBD: Ketegasan porsi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi untuk membiayai selisih harga sembako di gerai.
  • Validasi Data Penerima Manfaat: Proses pendataan warga secara merata di 56 kelurahan yang akurat agar distribusi tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial dari pusat.

​Ajo menegaskan, keterbukaan data sangat penting agar masyarakat bisa menikmati bentuk nyata program ini tanpa keraguan terkait transparansi anggaran daerah.

​Satu tahun pertama kepemimpinan adalah momentum krusial bagi pasangan Tri-Haris untuk membuktikan komitmen politik mereka secara utuh.

Masyarakat Kota Bekasi kini menanti langkah konkret dan progres cepat dari Pemkot Bekasi untuk segera merealisasikan Kartu Keren demi kesejahteraan rakyat.

Apakah lingkungan RT/RW Anda memiliki masalah terkait layanan publik atau distribusi bantuan sosial? Segera sampaikan aspirasi dan laporan Anda melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi, atau hubungi redaksi RakyatBekasi.Com untuk kami suarakan!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis
Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin
Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil
Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang
Tinggal Finishing, DBMSDA Kota Bekasi Optimis Proyek Jembatan Kemang Pratama Segera Rampung
Jika Tak Berani Usut Tuntas Mafia SPMB 2026, GMNI Desak Wali Kota Bekasi Pakai Rok Saja
Skandal SPMB Kota Bekasi 2026, GMNI: Batalkan Siswa Jalur Siluman dan Titipan Anggota DPRD
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:08 WIB

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:18 WIB

Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang

Berita Terbaru

ARSITEK BANGSA: Suasana lalu lintas dan pepohonan rindang di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, yang mengelilingi Jalan Prof. M. Yamin. Nama jalan bergengsi ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Prof. Mr. Mohammad Yamin, tokoh intelektual serbabisa yang merumuskan ikrar Sumpah Pemuda 1928, pencetus dasar awal Pancasila, sekaligus pelopor sistem hukum uji materi di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Prof M Yamin: Sang Arsitek Sumpah Pemuda

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:24 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x