Skema Unsolicited Jadi Opsi Tengah, Upaya Disdagperin Selesaikan Polemik Pasar Kranji

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi Muhamad Solikhin.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi Muhamad Solikhin.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi menyebutkan bahwa tidak ada anggaran untuk melakukan lelang ulang pada tahun 2025 terkait pelaksanaan Revitalisasi Pasar Kranji yang belum juga terlaksana.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah mempertimbangkan skema Unsolicited guna melanjutkan proyek tersebut.

Kepala Disdagperin Kota Bekasi, Muhamad Solikhin, mengatakan bahwa karena sudah ada tiang pancang yang terpasang, maka harus dilakukan review terhadap Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) oleh tenaga profesional atau konsultan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada dua skema yang bisa digunakan, kata Solikhin, yaitu Solicited, di mana pemerintah yang menginisiasi proyek pembangunan tersebut, dan Unsolicited, di mana proyek pembangunan diinisiasi oleh pihak ketiga atau swasta.

“Pihak ketiga menawarkan kepada kami, jadi nanti biaya penyusunan FS dan biaya review DED itu tanggung jawab mereka. Nanti kami bentuk tim bersama,” ucapnya saat dikonfirmasi oleh RakyatBekasi.com, Jumat (15/11/2024).

Menurutnya, skema kedua dinilai paling memungkinkan. Dalam pelaksanaannya, Disdagperin diyakini tidak asal-asalan dalam memilih pihak ketiga, mulai dari persentase hingga mempertimbangkan rekam jejak.

“Saya inventarisir yang datang ke kami ada beberapa, kami akan pilih yang terbaik,” katanya.

Di sisi lain, pihaknya juga tengah berkonsultasi hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi untuk menyelesaikan permasalahan Pasar Kranji Baru.

Revitalisasi pasar tersebut belum ada kejelasan sejak tahun 2019 silam. Sedangkan para pedagang mesti bertahan di Tempat Penampungan Sementara.

“Pasar Kranji itu ternyata kan mereka wanprestasi, dan besok ini saya minta legal opinion dari Pak Kajari (Rabu 13/11). Saya undang semua teman dari bagian Kerjasama maupun Bagian Hukum untuk bertemu Kajari, sehingga kesimpulan apa yang harus kita lakukan,” imbuhnya.

Solikhin menyebutkan, mengenai polemik Pasar Kranji, pihaknya juga akan meminta review hukum kepada Inspektorat Daerah (Itko) mengenai tindak lanjut yang mesti dilakukan.

“Sehingga kita sudah tahu ini wanprestasi. Saya buat nota dinas ini sebaiknya diputus kontrak, tapi tidak serta merta. Kita harus mendapat pendapat hukum juga dari yang lain,” katanya.

Terlebih, untuk hal ini sendiri pihaknya juga harus melihat dari dua sisi, baik dari kesalahan yang menjadi polemik. Namun, apabila ada investor yang nakal, dirinya siap membereskan investor tersebut.

“Saya punya prinsip, saya akan selesaikan pasar secara keseluruhan, satu-satu akan saya selesaikan. Prinsipnya saya tidak ingin merugikan teman-teman kita pedagang. Saya akan berjuang untuk teman-teman pedagang, dan saya tidak boleh juga merugikan investor. Saya harus tetap lihat dua sisi, tapi investor yang nakal tidak ada urusan saya,” paparnya.

Sebagai informasi, “unsolicited” adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang tidak diminta atau tidak diharapkan. Dalam konteks proyek atau proposal, “unsolicited” berarti inisiatif atau tawaran yang diajukan oleh pihak ketiga tanpa permintaan atau undangan dari pihak yang berwenang. Misalnya, dalam skema proyek pembangunan, pihak swasta dapat mengajukan proposal proyek kepada pemerintah tanpa diminta, yang kemudian dapat dipertimbangkan oleh pemerintah.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Gabungan BPBD dan Damkarmat Temukan Satu dari Dua Bocah yang Hanyut di Kali Bekasi
Pj Wali Kota Bekasi Kukuhkan Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV sesuai Nomenklatur Baru
Dua Sapi di Kota Bekasi Terkonfirmasi Terindikasi PMK, DKPPP Lakukan Pencegahan dan Vaksinasi
Disperkimtan Susun Proyeksi Pembangunan Tahap Ketiga GOR Terpadu pada Tahun 2025
Capai 60 Persen di Awal 2025, Disperkimtan Targetkan Pembangunan GOR Terpadu Kota Bekasi Rampung 2026
Geruduk Kejari Kota Bekasi, LSM Jeko Desak Penuntasan Kasus Korupsi Alat Olahraga
Sopir K-11 Kena Bogem Mentah Oknum Petugas Dishub saat Hadang BisKita Transpatriot Bekasi
Rendahnya Capaian PAD Rugikan Masyarakat, Pj Wali Kota Bekasi Jangan Ragu Ganti Kepala OPD dan UPTD

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:09 WIB

Tim Gabungan BPBD dan Damkarmat Temukan Satu dari Dua Bocah yang Hanyut di Kali Bekasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Kukuhkan Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV sesuai Nomenklatur Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:19 WIB

Dua Sapi di Kota Bekasi Terkonfirmasi Terindikasi PMK, DKPPP Lakukan Pencegahan dan Vaksinasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:55 WIB

Disperkimtan Susun Proyeksi Pembangunan Tahap Ketiga GOR Terpadu pada Tahun 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:45 WIB

Capai 60 Persen di Awal 2025, Disperkimtan Targetkan Pembangunan GOR Terpadu Kota Bekasi Rampung 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!