Pemkot Bekasi Akan Libatkan BPKP Jabar Terkait Mangkraknya Proyek Revitalisasi Pasar Kranji

- Jurnalis

Senin, 5 Desember 2022 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI TIMUR – Usai rapat di Komisi I DPRD Kota Bekasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi membahas Revitalisasi Pasar Kranji Baru di Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Senin (05/12).

Plt Kepala Disdagperin Kota Bekasi, Lintong Ambarita mengatakan bahwa pihaknya memenuhi undangan untuk rapat dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi dan akan berlanjut dengan menghadirkan pihak lainnya.

“Intinya ke depan itu terkait Pasar Kranji Baru ini ada dua yang kita lindungi yaitu Investasi dan Pedagang,” kata Lintong sapaan akrabnya seusai Rapat dengan Komisi I DPRD kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rentang waktu satu bulan, kata dia, pihaknya melalui Bagian Kerjasama sudah melayangkan teguran pertama dan kedua kepada pihak pengembang Pasar Kranji yakni PT Anisa Bintang Blitar (ABB).

Mengingat hingga saat ini PT ABB belum juga memenuhi kewajibannya, Lintong menegaskan bahwa pihaknya bakal konsultasi terlebih dahulu kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat sebelum melayangkan Teguran ke III kepada pemenang Proyek pekerjaan Revitalisasi Pasar Kranji itu.

“Namun tentunya kita akan minta BPKP untuk menghitung ulang supaya terang benderang hasil perhitungannya. Nanti akan kelihatan berapa yang sudah ditarik pedagang sesuai perjanjian,” ucapnya.

“Direncanakan dalam minggu-minggu ini kita akan berkoordinasi dengan BPKP,” imbuhnya.

Lebih lanjut Lintong membeberkan bahwa Kompensasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum disetorkan PT ABB sebesar Rp8,1 miliar tercantum dalam Teguran ke I dan II yang merupakan teguran langsung dari Kepala Daerah, dalam hal ini Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Lintong tak lupa mengingatkan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah disepakati kedua belah pihak berarti ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.

“Karena masih ada kewajiban yang belum dipenuhi oleh PT ABB selama 3 tahun ini. Dan juga belum adanya progres pembangunan Revitalisasi Pasar Kranji, maka dari itu kita libatkan BPKP untuk melakukan audit. Kita ingin ini cepat selesai karena kasihan para pedagang dan investasi,” tukasnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi
Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026
Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!
Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!
Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP
Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP
Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan
Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WIB

Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi

Senin, 27 April 2026 - 12:30 WIB

Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 11:40 WIB

Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!

Senin, 27 April 2026 - 09:20 WIB

Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!

Senin, 27 April 2026 - 07:10 WIB

Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca