Stop Jadi Sapi Perah! Perumda Tirta Bhagasasi Evaluasi Kontrak Swasta

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Koordinasi Triwulan I 2026 Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Tirta Bhagasasi saat menyepakati evaluasi menyeluruh terhadap kontrak kerja sama pengadaan air curah pihak ketiga di Kantor Perumda Tirta Bhagasasi, Kabupaten Bekasi.

Suasana Rapat Koordinasi Triwulan I 2026 Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Tirta Bhagasasi saat menyepakati evaluasi menyeluruh terhadap kontrak kerja sama pengadaan air curah pihak ketiga di Kantor Perumda Tirta Bhagasasi, Kabupaten Bekasi.

Poin Utama:

  • ​Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Tirta Bhagasasi sepakat mengevaluasi seluruh perjanjian pengadaan air curah dengan pihak ketiga.
  • ​Evaluasi menyasar kontrak lawas warisan sejak tahun 2011 untuk memastikan prinsip bisnis saling menguntungkan.
  • ​Keputusan ini digodok dalam Rapat Koordinasi Kinerja Triwulan I Tahun 2026.
  • ​PT Moya Bekasi Jaya, Grenex, Waterindo, dan Mahameru Group masuk dalam daftar pihak swasta yang dievaluasi.

Jajaran Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Perumda Tirta Bhagasasi mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi seluruh perjanjian kerja sama pengadaan air curah bersama pihak ketiga.

Keputusan kritis ini disepakati dalam Rapat Koordinasi Kinerja Triwulan Pertama Tahun 2026 di Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah “bersih-bersih” ini bertujuan memastikan setiap kontrak bisnis benar-benar memberikan profit bagi BUMD milik Pemkab Bekasi tersebut, bukan justru menjadi beban operasional berkepanjangan.

​Mengapa Perumda Tirta Bhagasasi Mengevaluasi Kontrak Pihak Ketiga?

​Evaluasi ini didasarkan pada prinsip fundamental bisnis, di mana sebuah kerja sama harus bersifat dua arah dan saling menguntungkan.

Jika dalam praktik di lapangan ditemukan ketidaksesuaian kesepakatan atau indikasi kerugian sepihak, maka Pemkab Bekasi melalui manajemen Perumda Tirta Bhagasasi wajib mengambil tindakan korektif dan rasionalisasi.

​”Terlepas siapa para pendahulu direksi yang saat itu melakukan kerja sama, jangan menjadi halangan. Kita jangan melihat ke belakang, tapi lihat prospek ke depan apakah kerja sama itu masih menguntungkan,” kata Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi Ani Gustini kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com seusai rapat koordinasi di Kabupaten Bekasi, Jumat (03/04/2026).

​Siapa Saja Pihak Swasta yang Terlibat dalam Pengadaan Air Curah?

​Kemitraan dengan badan usaha swasta awalnya terjalin guna menutupi keterbatasan penyertaan modal dari pemerintah daerah pada masa lampau.

Sejumlah kesepakatan bisnis tersebut bahkan sudah berjalan mengakar sejak tahun 2011 silam.

​Berikut adalah daftar korporasi pihak ketiga yang selama ini menyuplai air curah dan kini masuk dalam radar evaluasi manajemen:

  • ​PT Moya Bekasi Jaya
  • ​Grenex
  • ​Waterindo
  • ​Mahameru Group

​Bagaimana Dampak Evaluasi Ini Terhadap Layanan Publik?

​Rapat koordinasi yang mengumpulkan para kepala cabang, kepala cabang pembantu, hingga kepala bagian ini diproyeksikan untuk menyehatkan kembali postur keuangan perusahaan.

Melalui efisiensi dan keadilan kontrak kerja sama, Perumda Tirta Bhagasasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas suplai dan perluasan jaringan air bersih bagi masyarakat.

Perusahaan daerah kini dituntut untuk bergerak lebih lincah tanpa tersandera oleh perjanjian usang yang mungkin tak lagi relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.

Langkah berani manajemen baru Perumda Tirta Bhagasasi dalam meninjau ulang ‘warisan’ kontrak lama ini patut terus dikawal publik agar tata kelola air bersih di Kabupaten Bekasi semakin transparan dan profesional.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai kualitas pelayanan air bersih di wilayah Anda saat ini? Sampaikan keluhan atau apresiasi Anda di kolom komentar, dan jangan lupa bagikan artikel ini agar lebih banyak warga yang teredukasi!

Visited 70 times, 4 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor
Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan
Pekan Depan, 25 Petugas Dishub Kota Bekasi Digembleng Kemenhub
Tragedi Maut Tewaskan Pedagang di Bekasi, Sopir Mobil MBG Resmi Tersangka
Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan
Daya Beli Lesu, Libur Panjang Gagal Ramaikan Mall di Bekasi
Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha di Kota Bekasi Mulai Lakukan PHK
Dolar AS Hari ini Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha Kota Bekasi Tercekik
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:38 WIB

Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:46 WIB

Pekan Depan, 25 Petugas Dishub Kota Bekasi Digembleng Kemenhub

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:21 WIB

Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:59 WIB

Daya Beli Lesu, Libur Panjang Gagal Ramaikan Mall di Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x