
Ekstra | Sabtu, 23 Juli 2022 - 05:02 WIB
Netflix kembali kehilangan 970 ribu pelanggannya pada kuartal II-2022. Sebelumnya pada kuartal I-2022, Netflix kehilangan 200 ribu pelanggan. Dengan demikian, perusahaan layanan streaming itu…

Bekasi | Selasa, 19 Juli 2022 - 15:17 WIB
KOTA BEKASI – Meninjau lokasi kebakaran kios di Terminal Induk Kota Bekasi, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berencana akan bangun kembali kios tersebut…

Bekasi | Kamis, 14 Juli 2022 - 16:38 WIB
KOTA BEKASI – 9.164 calon siswa tingkat SMP di Kota Bekasi terancam tidak bisa melanjutkan pendidikannya. Hal ini terjadi karena minimnya daya tampung siswa…

Nasional | Selasa, 5 Juli 2022 - 07:42 WIB
JAKARTA – Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najid menetapkan lima (5) Kepala Perwakilan Ombudsman RI, seusai serangkaian tes dan seleksi yang diikuti oleh seluruh calon….

Opini | Kamis, 16 Juni 2022 - 07:11 WIB
Saya menemukan siswa yang tinggal di perumahan mewah di Bekasi Selatan, asal sekolah dari salah satu sekolah swasta paling bonafide juga di Bekasi Selatan, namun masuk ke SMAN 1 Bekasi menggunakan privilege yang sama, Siswa KETM.

Nasional | Senin, 13 Juni 2022 - 05:39 WIB
KOTA BEKASI – Gerakan Mahasiswa anti korupSI (Gemasi) menggeruduk Kantor pusat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI untuk menyampaikan “Mosi Tidak Percaya” atas kepemimpinan…

Bekasi | Kamis, 9 Juni 2022 - 13:24 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, didakwa melakukan pungutan liar atau pungli. Tak tanggung-tanggung, duit yang dikumpulkan oleh pria yang kerap disapa Pepen ini hingga…

Bekasi | Kamis, 2 Juni 2022 - 15:53 WIB
BEKASI- Satu lembar kwitansi sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) untuk pembayaran kegiatan pelantikan DPD Golkar Kota Bekasi diketahui menjadi salah satu dari 50 barang…

Bekasi | Kamis, 2 Juni 2022 - 06:40 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amir Nurdianto membacakan empat aliran dana masuk ke…

Bekasi | Selasa, 31 Mei 2022 - 06:09 WIB
Setoran dengan total Rp7,1 miliar yang diterima Bang Pepen itu terdiri atas pemberian sejumlah pejabat struktural sebesar Rp3,4 miliar, dari sejumlah lurah di Kota Bekasi sebesar Rp178 juta, dari sejumlah PNS di Pemkot Bekasi sebesar Rp1,2 miliar, dan dari sejumlah ASN lain sebesar Rp1,4 miliar.
Setoran itu diberikan seolah-olah pejabat dan ASN Pemkot Bekasi memiliki utang kepada Bang Pepen.