Geruduk Kantor Baznas RI, Gemasi Teriakkan ‘Mosi Tidak Percaya’ Terhadap Ismail Hasyim

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Mahasiswa anti korupSI (Gemasi) menggeruduk Kantor pusat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI untuk menyampaikan

Gerakan Mahasiswa anti korupSI (Gemasi) menggeruduk Kantor pusat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI untuk menyampaikan "Mosi Tidak Percaya" atas kepemimpinan Ismail Hasyim selaku Ketua Baznas Kota Bekasi yang telah terseret dalam gratifikasi di kasus korupsi Wali Kota nonaktif Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

KOTA BEKASI – Gerakan Mahasiswa anti korupSI (Gemasi) menggeruduk Kantor pusat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI untuk menyampaikan “Mosi Tidak Percaya” atas kepemimpinan Ismail Hasyim selaku Ketua Baznas Kota Bekasi yang telah terseret dalam gratifikasi di kasus korupsi Wali Kota nonaktif Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Koordinator Lapangan, Muhammad Asmawi dalam aksinya mengatakan, melalui keterangan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Ismail Hasyim telah memberikan Rp100 juta kepada terdakwa dengan kode ‘Sumbangan Masjid’.

Hal itu dibuktikan dengan adanya kwitansi yang ditunjukan oleh Jaksa KPK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyatakan tidak percaya atas kepemimpinan Ismail Hasyim dalam pengelolaan dana Ummat. Ini uang suci, bukan uang panas yang digunakan untuk kasus korupsi. Tidak seharusnya dijadikan sebagai alat kekayaan seseorang atau adanya unsur politik,” kata Asmawi kepada Rakyat Bekasi, Senin (14/06/2022).

Atas keterlibatan Ismail, Asmawi meminta Baznas RI untuk mengevaluasi kinerja Ismail Hasyim selama menjabat sebagai Ketua Baznas Kota Bekasi.

“Kinerja Ismail harus dievaluasi. Kami mendesak Baznas RI untuk memecat Ismail Hasyim Ketua Baznas Kota Bekasi dari jabatannya. Perlu adanya perubahan kepemimpinan di struktural Baznas Kota Bekasi agar dana ummat dapat dikelola dengan baik. Kita ingin lembaga sosial Baznas bersih dari setiap kasus korupsi,” ungkapnya.

[irp posts=”2601″]

Selain itu, Asmawi dalam aksinya juga membeberkan bahwa Ismail Hasyim menjadi ketua di tiga lembaga yang berbeda di bawah naungan Pemerintahan Kota Bekasi.

“Selain sebagai Ketua Baznas Kota Bekasi, Ismail Hasyim juga menjabat sebagai Ketua Masjid Al Barkah Kota Bekasi dan Ketua LPTQ Kota Bekasi. Dimana, ketiga lembaga tersebut menggunakan anggaran daerah dalam operasional,” bebernya.

“Jangankan soal dana operasional ketiganya yang bersumber dari APBD Kota Bekasi, Tiga mobil dinas hasil rangkap jabatan pun terparkir di rumahnya,” sambungnya.

Oleh karena itu, melalui Gemasi, Baznas Kota Bekasi sedang berada di krisis kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan dana Ummat di setiap agenda sosial.

“Ini sudah diranah krisis kepercayaan. Mulai dari pelayanan yang disepelekan, menyalahi aturan dengan merangkap tiga jabatan, tidak menghormati guru ngaji, hingga terseret kasus gratifikasi korupsi pejabat daerah,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

11.114 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK Hingga Masa Tenggat Berakhir
KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:47 WIB

11.114 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK Hingga Masa Tenggat Berakhir

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!