KOTA BEKASI – Gerakan Mahasiswa anti korupSI (Gemasi) menggeruduk Kantor pusat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI untuk menyampaikan “Mosi Tidak Percaya” atas kepemimpinan Ismail Hasyim selaku Ketua Baznas Kota Bekasi yang telah terseret dalam gratifikasi di kasus korupsi Wali Kota nonaktif Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Koordinator Lapangan, Muhammad Asmawi dalam aksinya mengatakan, melalui keterangan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Ismail Hasyim telah memberikan Rp100 juta kepada terdakwa dengan kode ‘Sumbangan Masjid’.
Hal itu dibuktikan dengan adanya kwitansi yang ditunjukan oleh Jaksa KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyatakan tidak percaya atas kepemimpinan Ismail Hasyim dalam pengelolaan dana Ummat. Ini uang suci, bukan uang panas yang digunakan untuk kasus korupsi. Tidak seharusnya dijadikan sebagai alat kekayaan seseorang atau adanya unsur politik,” kata Asmawi kepada Rakyat Bekasi, Senin (14/06/2022).
Atas keterlibatan Ismail, Asmawi meminta Baznas RI untuk mengevaluasi kinerja Ismail Hasyim selama menjabat sebagai Ketua Baznas Kota Bekasi.
“Kinerja Ismail harus dievaluasi. Kami mendesak Baznas RI untuk memecat Ismail Hasyim Ketua Baznas Kota Bekasi dari jabatannya. Perlu adanya perubahan kepemimpinan di struktural Baznas Kota Bekasi agar dana ummat dapat dikelola dengan baik. Kita ingin lembaga sosial Baznas bersih dari setiap kasus korupsi,” ungkapnya.
Selain itu, Asmawi dalam aksinya juga membeberkan bahwa Ismail Hasyim menjadi ketua di tiga lembaga yang berbeda di bawah naungan Pemerintahan Kota Bekasi.
“Selain sebagai Ketua Baznas Kota Bekasi, Ismail Hasyim juga menjabat sebagai Ketua Masjid Al Barkah Kota Bekasi dan Ketua LPTQ Kota Bekasi. Dimana, ketiga lembaga tersebut menggunakan anggaran daerah dalam operasional,” bebernya.
“Jangankan soal dana operasional ketiganya yang bersumber dari APBD Kota Bekasi, Tiga mobil dinas hasil rangkap jabatan pun terparkir di rumahnya,” sambungnya.
Oleh karena itu, melalui Gemasi, Baznas Kota Bekasi sedang berada di krisis kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan dana Ummat di setiap agenda sosial.
“Ini sudah diranah krisis kepercayaan. Mulai dari pelayanan yang disepelekan, menyalahi aturan dengan merangkap tiga jabatan, tidak menghormati guru ngaji, hingga terseret kasus gratifikasi korupsi pejabat daerah,” pungkasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya