Sopir MBG Belum Jadi Tersangka, Polisi Masih Dalami Kasus Tabrakan Maut di Bekasi Timur

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi ringsek bagian depan mobil armada distribusi layanan gizi pasca menghantam area pedagang di Jalan Kalimantan Raya, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (12/05/2026).

Kondisi ringsek bagian depan mobil armada distribusi layanan gizi pasca menghantam area pedagang di Jalan Kalimantan Raya, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (12/05/2026).

Poin Utama:

  • ​Insiden maut melibatkan mobil distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Kalimantan Raya, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
  • ​Tragedi pada Selasa (12/05/2026) siang ini mengakibatkan satu orang PKL tewas setelah dirawat di RS Siloam Bekasi Timur, dengan total keseluruhan empat korban.
  • ​Sopir berinisial WS masih berstatus saksi; kepolisian telah memeriksa tiga saksi mata dan mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
  • ​Satlantas Polres Metro Bekasi Kota segera memanggil pihak pengelola dapur SPPG terkait kelayakan kendaraan dan potensi kelalaian.

Kecelakaan maut yang melibatkan mobil distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Kalimantan Raya, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Selasa (12/05/2026) siang memakan korban jiwa.

Meski telah menewaskan satu orang pedagang kaki lima (PKL), pihak Satlantas Polres Metro Bekasi Kota hingga kini belum menetapkan sang sopir berinisial WS sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam guna menguak unsur kelalaian, termasuk membidik potensi keterlibatan pihak pengelola dapur penyedia.

​Mengapa Sopir Mobil MBG Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka?

​Status pengemudi armada MBG berinisial WS hingga saat ini masih ditetapkan sebagai saksi. Pihak kepolisian beralasan bahwa penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara gegabah dan memerlukan alat bukti yang solid dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

​”Dikarenakan pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan perkembangan kejadian kecelakaan lalu lintas,” kata Kompol Gefri Agitia kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (13/05/2026).

​Untuk memperkuat proses hukum, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi yang terdiri dari seorang juru parkir dan dua pedagang di sekitar minimarket tersebut.

​”Sementara ini saksi masih belum ada penambahan. Dan sudah ada tambahan rekaman CCTV dari masing-masing titik kejadian,” katanya.

​Bagaimana Kronologi Kecelakaan Maut Mobil MBG di Bekasi Timur?

​Insiden bermula ketika mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 9007 TXZ yang dikendarai oleh WS melaju dari arah Jalan Nusantara (Selatan) menuju kawasan Tambun di arah Utara. Kelalaian fatal terjadi saat kendaraan tersebut melintasi minimarket di Jalan Kalimantan Raya.

​”Setibanya di lokasi kejadian, WS kaget karena melihat ada pengendara sepeda motor melintas di depan mobil, sehingga membanting setir ke kiri,” katanya.

​Manuver mendadak dan hilangnya kendali tersebut membuat mobil boks distribusi makanan itu langsung menghantam gerobak para pedagang kaki lima yang sedang berjualan di bahu jalan sisi depan minimarket.

​Siapa Saja Korban Tragedi Mobil MBG di Aren Jaya?

​Akibat hantaman keras tersebut, empat orang yang berada di lokasi kejadian terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Berikut adalah data para korban:

  • S (Pedagang Tahu Krispi): Meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis intensif di RS Siloam Bekasi Timur.
  • NS (Pedagang Ayam): Mengalami luka-luka.
  • PD (Kernet Mobil MBG): Mengalami luka-luka akibat benturan di dalam kabin.
  • Satu Korban Lainnya: (Pedagang setempat) Mengalami luka ringan.

​Apakah Pengelola Dapur SPPG Akan Ikut Diperiksa?

​Fokus penyidikan tidak hanya berhenti pada sang sopir. Pihak kepolisian secara tegas akan memanggil pihak pengelola dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) untuk dimintai pertanggungjawaban.

Pemeriksaan ini krusial guna mengetahui apakah ada unsur kelalaian dalam uji kelayakan operasi (KIR) kendaraan berpelat B 9007 TXZ tersebut.

​”Iya, kita lagi dalami juga. Semua akan dipanggil untuk menemui titik terang,” tutupnya.

Tragedi di Aren Jaya ini menjadi alarm keras bagi pemangku kebijakan, termasuk jajaran Pemkot Bekasi, terkait standar keselamatan distribusi program pemerintah.

Kelayakan armada dan kompetensi pengemudi wajib menjadi prioritas agar ruang publik tidak menjadi zona maut bagi masyarakat yang tengah mencari nafkah.

​Jangan lewatkan perkembangan terbaru kasus tabrakan maut di Bekasi Timur ini. Bagikan artikel ini untuk turut mengawal keadilan bagi keluarga korban, dan suarakan opini Anda di kolom komentar! Baca juga liputan investigasi dan berita hukum tajam lainnya hanya di RakyatBekasi.Com.

Visited 165 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?
Antisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Disdamkarmat Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan TPA dan TPST
Terkait Usulan CFD di Alun-alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Bilang Begini
Jelang Ground Breaking, Pemkot Bekasi Klaim Pembebasan Lahan Utama PSEL Tuntas
​Nasi Cadong dan HP di Lapas Bekasi, Aktivis: Ini Bom Waktu!
Harumkan Bekasi, Bocah Rawalumbu Rebut Mahkota Juara Umum Puteri Anak Jawa Barat 2026
Panti Pijat Plus-Plus Tak Tersentuh Aparat, Ulama Kritik Keras Pemkot Bekasi
15 Gugur! Lima Belas Pejabat Lolos Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Bekasi, Ini Daftarnya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:02 WIB

Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?

Senin, 15 Juni 2026 - 13:14 WIB

Antisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Disdamkarmat Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan TPA dan TPST

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29 WIB

Terkait Usulan CFD di Alun-alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Bilang Begini

Senin, 15 Juni 2026 - 09:06 WIB

Jelang Ground Breaking, Pemkot Bekasi Klaim Pembebasan Lahan Utama PSEL Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 08:33 WIB

​Nasi Cadong dan HP di Lapas Bekasi, Aktivis: Ini Bom Waktu!

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Opini

Umat Islam Dominan tapi Didominasi, Ada Apa dengan Ormas?

Senin, 15 Jun 2026 - 19:59 WIB

Dua anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mubakhi (kiri) dan H. Nawal Husni (kanan), yang resmi bertukar tugas antara Komisi 1 dan Komisi 4 dalam rangka rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (15/06/2026). (Foto: Istimewa/Kolase RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi

Senin, 15 Jun 2026 - 15:02 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x