Tak Ikut Apel Pagi Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Bekasi Terancam Sanksi

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN dan Tenaga Kerja Kontrak Pemerintah Kota Bekasi seusai mengikuti Apel pagi, Senin (15/01/2024).

ASN dan Tenaga Kerja Kontrak Pemerintah Kota Bekasi seusai mengikuti Apel pagi, Senin (15/01/2024).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Pemerintah Daerah yang tidak memenuhi kewajiban setelah berakhirnya libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah.

Langkah ini sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai bagian dari disiplin pegawai negeri sipil dalam pelayanan publik.

Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors, menyampaikan bahwa pada Selasa (08/04/2025) esok, seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi akan melaksanakan Apel Pagi perdana setelah momentum Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apel ini menjadi momen penting untuk kembali memulai aktivitas pelayanan masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

“Pelaksanaan Apel Pagi akan berlangsung pukul 08.00 WIB dan akan dilanjutkan dengan prosesi Halal Bihalal antara seluruh pegawai. Ini adalah bentuk kebersamaan dan komitmen untuk melanjutkan tugas pelayanan publik pasca liburan,” ujar Henry Mayors kepada rakyatbekasi.com dalam keterangannya, Senin (07/04/2025).

Henry menambahkan bahwa sanksi sesuai ketentuan akan diterapkan kepada pegawai yang tidak hadir dalam kegiatan apel atau yang terbukti bolos kerja.

Menurutnya, kehadiran dalam apel adalah kewajiban yang harus dipenuhi sebagai bentuk disiplin dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.

“Ketidakhadiran dalam apel akan dikenakan konsekuensi. Kami menerapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ini untuk memastikan kedisiplinan pegawai tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan maksimal,” jelasnya.

Dengan dilaksanakannya Apel Pagi dan penerapan sanksi bagi pelanggar, Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan komitmen terhadap peningkatan pelayanan publik.

Henry Mayors menyampaikan harapan agar seluruh pegawai dapat memulai kembali aktivitas kerja dengan semangat baru dan tanggung jawab penuh.

“Kami berharap semua pegawai dapat hadir dalam apel pagi dan menjalankan tugas mereka dengan baik. Ini adalah bentuk disiplin dan komitmen kami sebagai aparatur pemerintah untuk melayani masyarakat secara maksimal,” pungkas Henry.

Hal serupa sebelumnya telah disampaikan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang memberikan peringatan kepada seluruh Aparatur Pemerintah Daerah agar mematuhi kewajiban mereka setelah libur panjang.

Tri menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap ketidakdisiplinan, dan sanksi akan diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Aturan sudah jelas, dan ada tingkat skala sanksi yang akan diterapkan. Pelanggaran bisa masuk kategori ringan, sedang, atau berat, tergantung pada tingkat kesalahan yang dilakukan,” ungkap Tri Adhianto.

Ia juga menekankan bahwa penerapan sanksi adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga disiplin aparatur, sekaligus memastikan tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik.

“Sebagai pelayan publik, disiplin adalah tanggung jawab yang harus dipegang teguh. Penerapan sanksi ini sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menjaga integritas pelayanan,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bekasi mengingatkan bahwa setiap aparatur memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Kehadiran dalam kegiatan apel pagi menjadi simbol kedisiplinan dan tanggung jawab bersama.

“Dengan kedisiplinan yang baik, kami dapat memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh aparatur untuk mematuhi kewajiban mereka dan bersama-sama berkontribusi untuk pembangunan Kota Bekasi,” tutup Tri Adhianto.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca