Kota Bekasi – Masa Pandemi ini pemerintah mengajurkan kepada perkantoran untuk melaksanakan protokol kesehatan ( Prokes) sedangkan Kantor ATR/BPN Kota Bekasi terlihat tidak melaksanakan prokes yang dianjurkan oleh pemerintah.
Antrian panjang Serta kerumunan terjadi dikantor ATR/BPN kota Bekasi dengan banyaknya masyarakat mengurus sertifikat tanah sehingga mengakibatkan kerumunan dan kemungkinan terkena Covid-19 bagi seseorang.
Riki selaku masyarakat kota Bekasi yang sedang mengurus akte tanah merasa ngerih melihat kerumunan tersebut sedangkan prokes seperti cek suhu tidak dilaksanakan oleh petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mau mengurus akte tapi kayanya ga jadi deh karena ada kerumunan dan antrian yang banyak, petugas juga saya liat hanya melakukan absen panggilan aja tanpa ada cek suhu” ucap Riki kepada awak media Kamis (25/3/2021)
Kepala kantor harus segera mengevaluasi mengenai pengurusan sertifikat tanah bagi masyarakat kota Bekasi, sehingga kesehatan dan pencegahan Covid-19 bisa terlaksana.
“Saya ga tau ya soal pelaksanaan teknis kantor BPN tapi sama kita lihat tidak ada prokes yang dilaksanakan, nati malah bisa kena Covid-19 kalo kita ga jaga jarak, management kantor harus segera memperbaiki mekanisme pelayanan masyarakat supaya kita sama-sama terhindar Corona” ujar Riki