KOTA BEKASI – Sejumlah Badan Adhoc Pemilu 2024, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Bekasi yang bertugas pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu diduga menerima gratifikasi dari caleg dalam bentuk akomodasi liburan ke Bali berikut uang saku.
Diduga hadiah tersebut hasil membantu caleg agar meraih kursi di legislatif. Dari informasi yang diperoleh, pelesiran yang diduga hasil “penggelembungan suara” itu dihadiri oleh PPK Bekasi Timur, PPK Bekasi Selatan PPK Pondokgede, PPK Bekasi Barat dan sejumlah PPS Kelurahan.
Berdasarkan penelusuran tim, terkait dugaan siapakah caleg terpilih yang menjadi donatur pelesiran beberapa PPK dan PPS di Kota Bekasi ke Bali, mengarah kepada caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi berinisial TH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut, berdasarkan penuturan dari salah seorang sumber yang tidak mau disebutkan jati dirinya, kebetulan dia tidak dilibatkan dan diajak pelesiran.
“Ada penghubung salah satu anggota PPK dari Bekasi Timur berinisial PH yang menjadi jembatan antara PPK dan PPS terhadap caleg terpilih tersebut, agar mereka diberikan fasilitas liburan ke Bali yang kebetulan sang caleg tersebut diinformasikan memiliki cottage/hotel disana,” katanya kepada awak media, Rabu (08/05/2024) sore.
Adapun jalinan komunikasi antara PPK penghubung (PH) terhadap TH (Caleg PSI) sudah berlangsung sebelum hari pencoblosan.
“Jadi mereka dikumpulkan. Nah, yang mengumpulkan PPK dan PPS adalah PH yang merupakan anggota PPK Bekasi Timur,” ujarnya.
“Mereka berangkat ke Bali hari sabtu, 27 april 2024 menggunakan pesawat Citilink,” sambungnya.
Terpantau dalam dokumentasi yang diterima redaksi, nampak kehadiran Gregy Thomas di Bali, yang videonya viral menangis saat membongkar kecurangan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Bekasi Timur.
“Habis menangis bombay tapi holiday ke Bali. Aktingnya bisa banget,” cibirnya.
Ketika tim melakukan konfirmasi terhadap PH dan PPK serta PPS peserta pelesiran ke Bali, hingga berita ini ditayangkan belum merespon. Begitupun TH yang merupakan caleg dari PSI, tidak merespon.
Sebelumnya diberitakan, dua belas orang Badan Adhoc Pemilu 2024, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Bekasi yang bertugas pada Pemilu 2024 lalu diduga menerima gratifikasi dari caleg dalam bentuk akomodasi liburan ke Bali berikut uang saku, sekira akhir April 2024 lalu.
Berdasarkan informasi yang redaksi rakyatbekasi.com terima, akomodasi berikut tiket pesawat pulang pergi itu, makin lengkap dengan uang saku sebesar Rp20 juta per orang.
Kuat dugaan, akomodasi yang mereka dapatkan selama liburan di Bali, berasal dari Caleg terpilih sebagai balasan atas “penggelembungan” yang telah dilakukan PPK dan PPS dalam pagelaran Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada 14 Februari 2024 lalu.