Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan ini menyusul temuan empat potensi maladministrasi dalam pelaksanaannya di lapangan, yang berisiko menghambat efektivitas dan akuntabilitas program strategis tersebut.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, memaparkan tiga rekomendasi kunci yang dirancang untuk mengatasi berbagai persoalan yang ditemukan, mulai dari penetapan penerima hingga pengawasan.
“Semoga saran yang disampaikan Ombudsman RI ini dapat segera dilaksanakan oleh pemerintah. Pembenahan terhadap program MBG perlu dilakukan secara cepat, dengan menempatkan kualitas sebagai prioritas utama,” tegas Yeka dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Empat Temuan Potensi Maladministrasi
Sebelum merinci rekomendasinya, Ombudsman menyoroti empat area kritis yang menjadi dasar evaluasi. Temuan ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem yang perlu segera ditangani. Potensi maladministrasi tersebut meliputi:
- Keterlambatan pencairan honorarium untuk staf lapangan.
- Adanya konflik kepentingan dalam proses penetapan mitra pelaksana.
- Lemahnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di berbagai tingkatan.
- Penyimpangan dalam pengadaan bahan makanan, seperti temuan beras yang tidak sesuai kontrak dan distribusi sayuran dalam kondisi busuk.
Tiga Saran Perbaikan Krusial dari Ombudsman
Berdasarkan temuan tersebut, Ombudsman merumuskan tiga saran perbaikan yang komprehensif, ditujukan kepada instansi terkait untuk meningkatkan tata kelola program MBG.
1. Penyempurnaan Regulasi dan SDM Penetapan Penerima
Rekomendasi pertama berfokus pada aspek hulu, yaitu penetapan penerima bantuan, baik yayasan pelaksana maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ombudsman meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk:
- Segera menyempurnakan regulasi, khususnya Petunjuk Teknis (Juknis) penyelenggaraan bantuan.
- Melakukan penguatan kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam program.
2. Penguatan Tata Kelola Penyelenggaraan (SPPG)
Saran kedua menyasar langsung ke jantung operasional program, yaitu penyelenggaraan SPPG. Ombudsman menekankan pentingnya serangkaian perbaikan teknis, antara lain:
- Pengendalian Mutu: Memastikan kualitas bahan pangan yang digunakan sesuai standar.
- Standarisasi: Menerbitkan Juknis kemitraan nasional serta standardisasi SOP dalam pengolahan dan penyusunan menu makanan.
- Distribusi dan Keuangan: Menjamin konsistensi jadwal distribusi dan kelancaran arus kas (cash flow) untuk operasional.
- Pengawasan Digital: Membangun dasbor pengawasan terpusat untuk monitoring real-time.
- Pelibatan BPOM: Melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara penuh dalam pengawasan mutu dan keamanan pangan.
3. Peningkatan Sistem Pengawasan Partisipatif
Rekomendasi ketiga difokuskan pada penguatan aspek pengawasan terhadap kinerja SPPG. Menurut Yeka, pengawasan tidak boleh hanya bersifat internal, tetapi juga harus melibatkan berbagai pihak melalui:
- Penguatan sistem koordinasi antar-lembaga pengawas.
- Pelaksanaan evaluasi program secara berkala dan transparan.
- Pembukaan kanal partisipasi publik agar masyarakat dapat turut serta dalam mengawasi jalannya program.
Indikator Keberhasilan dan Urgensi Perbaikan
Yeka Hendra Fatika menegaskan bahwa keberhasilan program MBG pada akhirnya akan dinilai dari tiga indikator utama: tata kelola yang baik, penggunaan anggaran yang akuntabel, serta penerapan sertifikasi keamanan pangan yang ketat untuk mencapai target zero incident (nol insiden) di setiap SPPG.
“Perbaikan ini mendesak untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberikan manfaat gizi terbaik bagi penerimanya,” tutupnya.
Masyarakat diimbau untuk turut serta memantau implementasi program Makan Bergizi Gratis di lingkungan masing-masing dan melaporkan jika menemukan potensi penyimpangan melalui kanal pengaduan resmi.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






































