Soal Penunjukan Pj Kepala Daerah, Kontras Bakal Laporkan Mendagri ke Ombudsman

- Jurnalis

Minggu, 29 Mei 2022 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontras menyiapkan laporan maladaministrasi penunjukan Pj Kepala Daerah dan berencana melaporkan Mendagri Tito Karnavian ke Ombudsman. Foto: Antara.

Kontras menyiapkan laporan maladaministrasi penunjukan Pj Kepala Daerah dan berencana melaporkan Mendagri Tito Karnavian ke Ombudsman. Foto: Antara.

JAKARTA – Penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang dilakukan pemerintah dianggap tidak transparan dan berpotensi terjadi maladministrasi. Kontras berencana melaporkan Mendagri Tito Karnavian terkait hal ini.

Wakil Koordinator Kontras, Rivanlee Anandar mengatakan pihaknya sedang menyusun laporan terkait pengangkatan Pj Kepala Daerah ke Ombudsman.

Dia meyakini adanya maladministrasi penunjukan Pj Kepala Daerah karena prosesnya tidak akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sedang mengubahnya (kajian Kontras) ke dokumen hukum, setelah itu baru kita laporkan (ke Ombudsman),” kata Rivanlee, di Jakarta, Minggu (29/05/2022).

Rivanlee tidak menyebutkan kapan laporan tersebut bakal dilayangkan.

Dia menekankan, sekarang ini Kontras sedang melakukan kajian terlebih dulu untuk memperkuat laporan.

“Iya berpotensi (maladministrasi) jika terus dibiarkan cara-cara seperti kemarin. Iya akan dilaporkan ke Ombudsman,” katanya.

Dia meminta Mendagri Tito Karnavian untuk mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan Pj Kepala Daerah.

“Paling tidak, Mendagri harus terbuka dengan prosesnya, perihal indikator, rekam jejak calon yang akan ditunjuk,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapuspen Kemendagri, Benni Irawan, menegaskan proses penunjukan Pj Kepala Daerah telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Setengah Jam Diperiksa KPK, Hasto Masih Hirup Udara Bebas
Lagi, Hasto Kaitkan Nama Besar Bung Karno Jelang Diperiksa KPK
Selama Diperiksa KPK, Pengacara Senior Maqdir Ismail Dampingi Hasto
Takut Ditahan Usai Pemeriksaan, Hasto Bawa Rombongan Pengacara pakai Bus Pariwisata ke KPK
Gegara Madrasah dan Ponpes Tak Kebagian, MUI Pinta Program MBG Dibatalkan
Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK Diduga Upaya Pengalihan Isu dari Pengumuman OCCRP
Sempat Mangkir, Hasto Kristiyanto Bakal Penuhi Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
Tim Hukum DPP PDI Perjuangan sebut Hasto Kristiyanto Tidak Berada di Rumah saat Penggeledahan KPK

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 17:08 WIB

Tiga Setengah Jam Diperiksa KPK, Hasto Masih Hirup Udara Bebas

Senin, 13 Januari 2025 - 13:42 WIB

Lagi, Hasto Kaitkan Nama Besar Bung Karno Jelang Diperiksa KPK

Senin, 13 Januari 2025 - 12:13 WIB

Selama Diperiksa KPK, Pengacara Senior Maqdir Ismail Dampingi Hasto

Senin, 13 Januari 2025 - 11:52 WIB

Takut Ditahan Usai Pemeriksaan, Hasto Bawa Rombongan Pengacara pakai Bus Pariwisata ke KPK

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:33 WIB

Gegara Madrasah dan Ponpes Tak Kebagian, MUI Pinta Program MBG Dibatalkan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!