Soal Penunjukan Pj Kepala Daerah, Kontras Bakal Laporkan Mendagri ke Ombudsman

- Jurnalis

Minggu, 29 Mei 2022 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontras menyiapkan laporan maladaministrasi penunjukan Pj Kepala Daerah dan berencana melaporkan Mendagri Tito Karnavian ke Ombudsman. Foto: Antara.

Kontras menyiapkan laporan maladaministrasi penunjukan Pj Kepala Daerah dan berencana melaporkan Mendagri Tito Karnavian ke Ombudsman. Foto: Antara.

JAKARTA – Penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang dilakukan pemerintah dianggap tidak transparan dan berpotensi terjadi maladministrasi. Kontras berencana melaporkan Mendagri Tito Karnavian terkait hal ini.

Wakil Koordinator Kontras, Rivanlee Anandar mengatakan pihaknya sedang menyusun laporan terkait pengangkatan Pj Kepala Daerah ke Ombudsman.

Dia meyakini adanya maladministrasi penunjukan Pj Kepala Daerah karena prosesnya tidak akuntabel.

“Kita sedang mengubahnya (kajian Kontras) ke dokumen hukum, setelah itu baru kita laporkan (ke Ombudsman),” kata Rivanlee, di Jakarta, Minggu (29/05/2022).

Rivanlee tidak menyebutkan kapan laporan tersebut bakal dilayangkan.

Dia menekankan, sekarang ini Kontras sedang melakukan kajian terlebih dulu untuk memperkuat laporan.

Baca Juga:  Ini Dia Alasan PDI Perjuangan Dukung Pemilu dengan Sistem Proporsional Tertutup

“Iya berpotensi (maladministrasi) jika terus dibiarkan cara-cara seperti kemarin. Iya akan dilaporkan ke Ombudsman,” katanya.

Dia meminta Mendagri Tito Karnavian untuk mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan Pj Kepala Daerah.

“Paling tidak, Mendagri harus terbuka dengan prosesnya, perihal indikator, rekam jejak calon yang akan ditunjuk,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapuspen Kemendagri, Benni Irawan, menegaskan proses penunjukan Pj Kepala Daerah telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Visited 8 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Ini Daftar Relawan Prabowo – Gibran Peraih ‘GiveAway’ Komisaris BUMN
Udah Tenang, Presiden Jokowi Jamin Pembelian BBM Subsidi Pada 17 Agustus tak Dibatasi
Delapan Oknum Pegawai KPK Kegep Judi Online, Total Depo Rp16,8 Juta
Kado Pahit 17 Agustus 2024, Rakyat Dibatasi Beli Pertalite
Suka Hamburkan Anggaran untuk Jalan-jalan, Mendagri Bongkar Mental Bobrok Pejabat Daerah
PBNU: 1 Muharam 1446 H Jatuh pada Senin 8 Juli 2024, Pemkot Bekasi Rayakan Jumat
DKPP Beri Dateline 7 Hari ke Presiden Jokowi untuk Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Muncul ke Publik, Korban Asusila Hasyim Asy’ari Puas dengan Putusan DKPP

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:43 WIB

Ini Daftar Relawan Prabowo – Gibran Peraih ‘GiveAway’ Komisaris BUMN

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:43 WIB

Udah Tenang, Presiden Jokowi Jamin Pembelian BBM Subsidi Pada 17 Agustus tak Dibatasi

Rabu, 10 Juli 2024 - 16:33 WIB

Delapan Oknum Pegawai KPK Kegep Judi Online, Total Depo Rp16,8 Juta

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:46 WIB

Kado Pahit 17 Agustus 2024, Rakyat Dibatasi Beli Pertalite

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:44 WIB

Suka Hamburkan Anggaran untuk Jalan-jalan, Mendagri Bongkar Mental Bobrok Pejabat Daerah

Berita Terbaru