Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 (tiga) Tri Adhianto yang merupakan petahana menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan pegawai non-ASN atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kota Bekasi.
Saat dirinya menjabat, kata dia, telah terjadi penyesuaian gaji pegawai TKK yang dipicu oleh ketentuan aturan dan kondisi keuangan Pemkot Bekasi.
“Pemotongan gaji yang terjadi di akhir masa jabatan saya adalah keputusan yang sulit. Tapi tak ada satu pun dari pegawai yang diberhentikan. Ke depan, kita akan perbaiki keadaanya seperti semula bahkan meningkat, kami sudah menghitung dan merencanakan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai,” ujar Mas Tri sapaan akrabnya kepada rakyatbekasi, Kamis (10/10/2024) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mas Tri yang berpasangan dengan Harris Bobihoe ini menyampaikan bahwa timnya telah menghitung besaran kenaikan anggaran untuk gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang akan dilaksanakan pada tahun depan.
Selain itu, Mas Tri menegaskan bahwa semua pegawai TKK akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun ini, atas usulannya ketika masih menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi kala itu.
“Kami pastikan tidak akan ada pengurangan kesejahteraan di masa mendatang. Justru setiap tahunnya, kami akan meningkatkan kesejahteraan pegawai seiring dengan kemampuan APBD dan kualitas SDM para pegawai,” lanjutnya.
Dalam kerangka pengelolaan SDM Pegawainya nanti, kata dia, ia akan menerapkan sistem meritokrasi.
Sistem ini menekankan bahwa kenaikan pangkat dan jabatan pegawai akan ditentukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, masa pengabdian dan kinerja secara adil dan wajar.
“Saya percaya dengan meritokrasi, kita dapat menciptakan birokrasi yang lebih kompeten, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bekasi,” paparnya.
Namun demikian, Mas Tri juga mengingatkan bahwa dengan adanya peningkatan gaji dan pengangkatan sebagai PPPK nanti, maka tanggung jawab pegawai terhadap masyarakat harus lebih maksimal.
“Peningkatan kesejahteraan ini bukan hanya soal hak, tapi juga soal kewajiban. Pegawai yang kesejahteraannya meningkat harus memberikan layanan yang lebih prima kepada masyarakat. Ini adalah kontrak moral dan tanggung jawab yang harus dipegang erat,” tegasnya.
Lebih lanjut Mas Tri berharap bahwa langkah-langkah ini akan menjawab kekecewaan yang terjadi di masa lalu, sekaligus memberikan jaminan masa depan yang lebih baik bagi para pegawai non-ASN di Kota Bekasi.
“Ini bukan sekadar janji politik, ini adalah masa depan pegawai kita. Saya akan terus memperjuangkan agar setiap pegawai mendapatkan penghargaan yang pantas atas kerja keras mereka,” tutupnya.
Dengan komitmen tersebut, Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 (tiga) tersebut meyakini akan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola kepegawaian di Kota Bekasi, yakni dengan memperbaiki yang kurang dan memastikan kesejahteraan setiap pegawai non-ASN.