Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengonfirmasikan untuk Ketua PPK Bekasi Timur MLM telah dimintai klarifikasi buntut dugaan penggelembungan suara yang terjadi di PPK Bekasi Timur, dikarenakan dari jumlah kertas Plano tidak sesuai dari hasil perhitungan.
MLM kini sudah berstatus nonaktif sebagai Ketua dan sudah tidak mengikuti kegiatan Rekapitulasi apapun di PPK Bekasi Timur.
“Ya (yang bersangkutan) sudah dilakukan klarifikasi dan nanti akan dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan yang lebih intensif,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat ditemui di Hotel Merbabu Bekasi, Selasa (12/03/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali mengatakan, Ketua PPK Bekasi Timur sendiri telah dilakukan klarifikasi pada Kamis (07/03) Kemarin. Dari hasil klarifikasi ditemukan bahwa ada indikasi MLM melakukan pelanggaran etika.
“Hasil klarifikasinya menyimpulkan, ada dugaan pelanggaran etika. Tapi kan tetap harus dilanjutkan pemeriksaan untuk menentukan status pelaku selanjutnya,” jelasnya.
Ia menyatakan, saudara MLM kini masih dilakukan pemeriksaan internal di KPU Kota Bekasi. Serta, selanjutnya KPU juga akan membentuk Tim Pemeriksa.
“Ya itu kan pemeriksaan internal kita, KPU yang akan melakukan, KPU nanti akan membentuk Tim. Dengan MLM masih dalam posisi di nonaktifkan. Jadi tidak mengikuti rekap dan memang sejak di nonaktifkan sudah tidak mengikuti kegiatan kegiatan yang menjadi tanggungjawab PPK,” pungkasnya.