“Ya (yang bersangkutan) sudah dilakukan klarifikasi dan nanti akan dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan yang lebih intensif,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat ditemui di Hotel Merbabu Bekasi, Selasa (12/03/2024).
“Hasil klarifikasinya menyimpulkan, ada dugaan pelanggaran etika. Tapi kan tetap harus dilanjutkan pemeriksaan untuk menentukan status pelaku selanjutnya,” jelasnya.Ia menyatakan, saudara MLM kini masih dilakukan pemeriksaan internal di KPU Kota Bekasi. Serta, selanjutnya KPU juga akan membentuk Tim Pemeriksa. “Ya itu kan pemeriksaan internal kita, KPU yang akan melakukan, KPU nanti akan membentuk Tim. Dengan MLM masih dalam posisi di nonaktifkan. Jadi tidak mengikuti rekap dan memang sejak di nonaktifkan sudah tidak mengikuti kegiatan kegiatan yang menjadi tanggungjawab PPK,” pungkasnya. [irp posts=”9346″ ]
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













