KOTA BEKASI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa menyatakan, untuk Ketua PPK Bekasi Timur MLM tidak dapat mengikuti pelaksanaan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota yang kini tengah diberlangsungkan di Hotel Merbabu Bekasi, Selasa (12/03/2024).
Pasalnya, yang bersangkutan pada saat ini tengah berstatus nonaktif sebagai Ketua dan sudah tidak mengikuti kegiatan Rekapitulasi apapun di PPK Bekasi Timur.
“Hari ini saudara MLM masih dalam posisi di nonaktifkan. Jadi tidak mengikuti rekap dan memang sejak di nonaktifkan sudah tidak mengikuti kegiatan kegiatan yang menjadi tanggungjawab PPK,” ujar dia saat ditemui di Hotel Merbabu Bekasi, Selasa (12/03/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali mengungkapkan, Ketua PPK Bekasi Timur telah dimintai klarifikasi buntut dugaan penggelembungan suara yang terjadi di PPK Bekasi Timur, dikarenakan dari jumlah kertas Plano tidak disesuai dari hasil perhitungan.
“Ya (yang bersangkutan) sudah dilakukan klarifikasi dan nanti akan dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan yang lebih intensif,” jelasnya
Ali mengatakan, Ketua PPK Bekasi Timur sendiri telah dilakukan klarifikasi pada Kamis (07/03) Kemarin. Dari hasil klarifikasi ditemukan bahwa ada indikasi ia melakukan pelanggaran etika.
“Hasil klarifikasinya menyimpulkan, ada dugaan pelanggaran etika. Tapi kan tetap harus dilanjutkan pemeriksaan untuk menentukan status pelaku selanjutnya,” jelasnya
Ali pun melanjutkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi optimistis untuk ketiga Kecamatan sisanya yang belum melakukan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota bisa segera terampungkan pada hari ini, Selasa (12/03/2024).
Dengan saat ini, Ketiga kecamatan yang tersisa terdiri dari Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Bekasi Utara dan Kecamatan Bekasi Timur. Sebelumnya KPU sempat menskors Rekapitulasi Suara, dikarenakan menunggu ketiga kecamatan tersebut rampung.
“Pada hari ini kami melakukan Rekapitulasi di Kota Bekasi, Karena sempat kita skors sejak hari Sabtu,Minggu Senin lalu. Di skors itu juga murni karena alasan 3 kecamatan kita selatan, utara dan timur yang memiliki jumlah TPS besar memang belum selesai,sehingga kami lakukan skorsing,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat ditemui di Hotel Merbabu Bekasi, Selasa (12/03/2024).
Ali mengatakan, adapun hari ini bagi Kecamatan yang telah rampung melakukan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota ialah Kecamatan Bekasi Selatan. Sedangkan, untuk yang lainnya tinggal menunggu giliran.
“Alhamdulillah tadi sudah bisa berjalan. Karena tiga kecamatan itu pada hari ini sudah menyelesaikan rekap di tingkat Kecamatan masing-masing, tadi yang sudah Bekasi Selatan,” katanya
Ali mengatakan bahwa pihaknya optimistis bahwa Rekapitulasi Suara di Tingkat Kota bisa segera terselesaikan pada hari ini.
Hal tersebut sesuai dengan jadwal KPU Kota Bekasi yang akan mengirimkan hasil rekapitulasi ke KPU Jawa Barat untuk selanjutnya dilakukan Rekapitulasi Suara di Tingkat Provinsi.
“InsyaAllah hari ini selesai. Kalo esok hari Rabu kami akan menyerahkan hasil rekap di tingkat Kota Bekasi kepada KPU Provinsi Jawa Barat. Jadi alasannya murni alasan situasi dan kondisi atau force majeur, karena Jumlah TPS yang besar di beberapa Kecamatan,itu yang membedakan dengan daerah lain di Jawa Barat,” sambungnya
Terlebih, kata dia, Rekapitulasi Suara di Tingkat Jawa Barat sudah berlangsung sejak Minggu (10/03) kemarin. Namun mesti tertunda karena ada beberapa wilayah seperti Kota dan Kabupaten Bekasi belum merampungkan Rekapitulasi Suara di Tingkat Kota.
“Kalo di Jawa Barat memang yang belum mengikuti proses di Provinsi hanya Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Alasannya itu karena jumlah TPS yang banyak di beberapa kecamatan. Seperti di Kecamatan Bekasi Utara ada yang berjumlah 900 TPS, Bekasi Timur dan Selatan ada yang berjumlah 700 TPS,” jelasnya
Sehingga, kata dia, dari jumlah itu turut memakan waktu yang terbilang cukup lama. Sebab harus dibacakan secara rekapitulasi suara secara satu-satu dengan ketelitian.
“Jadi TPS kan harus dibaca satu-satu, itu kan makan waktu, enggak ada alasan yang lain-lain, karena terkendala situasi dan kondisi atau force majeur dan volume TPS yang besar di beberapa kecamatan yang ada di Kota Bekasi,” sambungnya
Hingga berita ini dituliskan, Rekapitulasi Suara di Tingkat Kota masih diberlangsungkan, dengan saat ini Kecamatan Bekasi Timur Tengah memaparkan hasil Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan.