Tetap Komersil di Tengah Pandemi Covid-19, Mahasiswa UNISMA Bekasi Tuntut Transparansi Anggaran Wisuda Online XLII

- Jurnalis

Kamis, 5 Agustus 2021 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Universitas Islam “45” Bekasi akan mengadakan Wisuda Online XLII pada, Sabtu (6/11/2021). Namun hal tersebut mendapat kritikan pedas dari sejumlah wisudawan dikampus tersebut.*

Salah satu calon wisudawan pada universitas tertua di Bekasi tersebut, Faly Marlian Putra membeberkan adanya dugaan penggelapan dana wisuda yang dilakukan oleh pihak kampus itu sendiri dikarenakan tidak adanya transparansi anggaran wisuda sebesar Rp 1,7 juta.

Dugaan tersebut semakin mencuat dengan sangat sulitnya menemui pihak rektorat untuk mempertanyakan transparansi anggaran wisuda. Padahal hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik No.14 tahun 2008.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya sebelum pandemi, kita mahasiswa yang hendak mengikuti wisuda dimintai uang pendaftaran sebesar Rp 1,7 jt, saya pikir itu hal yang wajar karena wisuda seperti biasa (offline). Namun dengan adanya pandemi, perhelatan sakral ini jadi tertunda berlarut-larut, dan pada akhirnya pihak rektorat memutuskan wisuda diselenggarakan online karena melihat kondisi dan situasi,” ungkapnya kepada rakyatbekasi, Kamis (05/58/2021).

Meskipun dirinya berstatus mahasiswa aktif dan bahkan juga namanya tercatat di Departemen Pendidikan Tinggi (DIKTI), Faly mengaku dirinya sangat sulit bertemu dengan pihak rektoriat untuk sekedar berdiskusi.

“Rektoriat sangat sulit ditemui agar bisa duduk bersama untuk mendiskusikan tentang transparansi dan komersialisasi anggaran wisuda Universitas Islam ’45 Bekasi,” bebernya.

Mahasiswa Ilmu Komunikasi ini mengatakan bahwa dirinya beserta para alumni yang bakal diwisuda tahun ini, hanya diberikan kompensasi pengurangan biaya wisuda sebesar Rp 300ribu. Kompensasi pengurangan biaya wisuda yang hanya sebesar Rp300 ribu tersebut, menurutnya sangat tidak rasional dan juga tidak manusiawi.

“Saya dihubungi oleh pihak penyelenggara, bahwa kami diberikan keringanan biaya wisuda hanya sebesar Rp 300ribu di tengah memburuknya perekonomian masyarakat akibat pandemi covid-19 yang tak kunjung usai,” bebernya.

Sementara itu terpisah, Ketua Penyelenggara Wisuda 2021 Universitas Islam ’45 Bekasi Arif mengaku pihaknya tidak bisa melaksanakan transparansi anggaran wisuda seperti yang dipinta, dikarenakan pihaknya harus melakukan perhitungan secara umum.

“Ya tidak bisa mas, itu kan kita harus lakukan penghitungan secara global. Mas nya pun kalau tidak mau daftar wisuda online, ya tidak dipermasalahkan,” ucapnya berkelit. (Yud/mar)

Visited 3 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi
BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi
Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan
Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan
Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung
Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses
94 Atlet dan Pelatih asal Kota Bekasi Wakili Kontingen Jabar di PON XXI Aceh – Sumut
Oknum Satpol PP Kota Bekasi Diduga Pungli Pedagang Kaki Lima Jalan KH Noer Alie

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:12 WIB

BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:30 WIB

Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan

Jumat, 6 September 2024 - 19:33 WIB

Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan

Jumat, 6 September 2024 - 15:18 WIB

Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!