Tim Advokat Ridho Siapkan Bukti Data Pendukung Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Juru Bicara Tim Pemenangan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Nomor Urut 3 (tiga), Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe (Ridho), Heri Purnomo, menyebut bahwa pihaknya telah mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan hasil Pilkada Kota Bekasi 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang nantinya dilayangkan oleh pasangan calon lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Paslon Ridho ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kota Bekasi 2024 oleh KPU Kota Bekasi, dengan meraih sebanyak 459.430 suara dari perolehan D Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Kota.

“Persiapan gugatan hasil Pilkada, kita sudah menyiapkan seluruh data-data yang dibutuhkan dan Tim Hukum kita juga sudah berpengalaman dalam menghadapi gugatan ini,” ucap Herpur sapaan akrabnya saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangan resminya, Minggu (08/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herpur menambahkan bahwa Paslon Ridho sendiri telah mempersiapkan diri dari segala hal, termasuk kemungkinan adanya perselisihan hasil Pilkada.

Baca Juga:  Politisi PKS Akui Terima Rp200Juta, Partai Ummat: Kembalikan Uang ke KPK Tak Hilangkan Unsur Pidana

Ia berharap seluruh pasangan calon dapat menerima hasil akhir yang telah diputuskan oleh penyelenggara Pemilu dengan lapang dada.

“Oleh sebab itu, kami mengajak agar semua pihak bisa kembali bersatu demi membangun Bumi Patriot. Daripada energinya terbuang lebih besar, lebih baik kita sama-sama duduk bersama dan membangun Kota Bekasi lebih maju lagi,” sambungnya.

Namun, Herpur juga menegaskan bahwa Tim Advokat Ridho telah mempersiapkan diri untuk menghadapi setiap potensi gugatan hasil Pilkada. Pihaknya juga telah mengumpulkan data dan bukti-bukti hasil Rekapitulasi Suara yang nantinya akan digugat oleh pasangan calon lain.

“Teman-teman dari badan advokasi rakyat kemarin juga sudah melaporkan ke Pusat. Jadi, kami diminta untuk mempersiapkan data-data pendukung yang nantinya akan menjadi gugatan, apabila seandainya terjadi,” pungkasnya.

Dengan persiapan yang matang, Tim Ridho berharap dapat menghadapi setiap gugatan dengan baik dan memastikan bahwa hasil Pilkada Kota Bekasi 2024 tetap sah dan adil. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pemerintahan yang baru demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tertinggi di Pilkada Kota Bekasi, Heri-Sholihin Habiskan Rp3,9 Miliar untuk Kampanye
Rendahnya Angka Partisipan Pilkada Kota Bekasi Bukan Salah KPU, Simak Penyebabnya
Paslon Risol Gugat ke MK, Jubir Ridho: Siap Pertahankan Kemenangan di Pilkada Kota Bekasi
Bawaslu dan KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Paslon Risol di MK
Heri-Sholihin Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, KPU Kota Bekasi: Kita Selalu Siap
Gagal di Pilkada Kota Bekasi, Pengamat: PKS Harus Lebarkan Basis Massa untuk 2029
Soni Sumarsono: Gugatan Hasil Pilkada Kota Bekasi ke Mahkamah Konstitusi Bakal Gugur
KPU Bakal Lakukan Ini untuk Bedah Penyebab Rendahnya Partisipan Pilkada Kota Bekasi

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 12:08 WIB

Tertinggi di Pilkada Kota Bekasi, Heri-Sholihin Habiskan Rp3,9 Miliar untuk Kampanye

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:11 WIB

Rendahnya Angka Partisipan Pilkada Kota Bekasi Bukan Salah KPU, Simak Penyebabnya

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:05 WIB

Paslon Risol Gugat ke MK, Jubir Ridho: Siap Pertahankan Kemenangan di Pilkada Kota Bekasi

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:04 WIB

Bawaslu dan KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Paslon Risol di MK

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:06 WIB

Heri-Sholihin Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, KPU Kota Bekasi: Kita Selalu Siap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!