KOTA BEKASI – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi mengumumkan untuk pihak swasta selaku pemilik Videotron bersama manajemen Grand Metropolitan Mall Bekasi yang menayangkan iklan videotron Aniesbubble di lokasi Mal tersebut akan memberikan keterangan resmi kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Keterangan berupa surat pernyataan dari kedua pihak tersebut akan mengulas mengapa iklan videotron Aniesbubble diturunkan sebelum waktu selesai.
“Kemarin kita sudah undang (pihak terkait menyoal pemilik Videotron), terus hasil kesepakatannya adalah mereka mau menyusun surat pernyataan bersama antara mereka (pihak penyewa) yakni PT EYE Indonesia yang merupakan bagian dari PT Elang Mahkota Teknologi (The Emtek Group) dengan pihak Grand Metropolitan,” ucap Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi Idi Sutanto saat dikonfirmasi, Kamis (18/01/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika tak ada halangan, kata Idi, diperkirakan mereka akan menyerahkan Surat Pernyataan tersebut hari ini, Kamis (18/01/2024), sehingga dapat memberikan keterangan sejelas-jelasnya menyoal ramainya pemberitaan videotron Aniesbubble.
“Semalam mereka lagi nyusun surat pernyataannya. Pagi atau siang ini kita tunggu, dia mau memberikan surat pernyataan bersama,” katanya.
Pada kesempatan ini, tak lupa Idi membantah adanya keterlibatan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal intervensi terhadap penghentian iklan tersebut.
“Surat pernyataan terkait siapa sih proses takedownnya? seperti apa? Bukan dari pemerintah, udah fix engga ada (intervensi) dari pemerintah. Saya lapor ke Pak Wali Kota dulu,” tuturnya.
Sebagai informasi, lokasi titik videotron berada di tanah milik Grand Metropolitan Mall Bekasi dan selaku pihak pemilik videotron tersebut adalah PT Eye Indonesia.
“Tanahnya kan berdiri di Grandmet. Mestinya ada koordinasi antara Grandmet dengan PT Eye Indonesia selaku pemilik Videotron. Tentunya ada kesepakatan di antara mereka lah, kita kan engga tahu,” imbuhnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengaku baru memulai penelusuran insiden ditakedownnya iklan Capres Anies pada hari ini. Penelusuran tersebut dilakukan seusai Bawaslu menggelar rapat pleno untuk membahas hal itu.
“Kemarin kan saya sudah membuat pernyataan, bahwa ini ada informasi Videotron salah satu capres di takedown.
Hari ini kita akan melakukan rapat pleno untuk membentuk tim penelusuran,” ucap Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (17/01/2023) Sore.
Namun demikian, Sodikin membeberkan bahwa hingga Rabu sore kemarin, imbas ramainya pemberitaan terhadap penurunan iklan videotron Aniesbubble, diketahui ada yang melakukan laporan kepada pihak Bawaslu Kota Bekasi.
“Belum ada laporan yang masuk buntut penurunan iklan videotron Aniesbubble. Kalau belum ada laporan, kita mau jadi agenda pleno juga, maka itu menjadi informasi awal dan besok (Kamis, 18 Januari) kita juga mulai melakukan penelusuran,” jelasnya.
Penelusuran terhadap insiden tersebut dirasa sangat perlu agar isu adanya intervensi terhadap Capres tertentu yang tengah jadi sorotan bisa segera terselesaikan dan terungkap akar permasalahannya.
Penelusuran bisa dimulai dari siapa penanggungjawab videotron itu, hingga terjawab apa penyebab ditakedown iklan Aniesbubble tersebut.
“Harus ditelusuri dong, supaya jangan sampai (isu) ini berkembang merembet ke yang lain,” pungkasnya. (DAP)