Wali Kota Bekasi Minta Pedagang Kalimalang Bongkar Bangunan Liar secara Mandiri

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat ditemui usai Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (05/05/2025).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat ditemui usai Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (05/05/2025).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengimbau para pedagang yang berjualan di pinggir Kalimalang Bekasi, tepatnya di sekitar Universitas Islam 45 (UNISMA), Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, untuk segera melakukan pembongkaran bangunan liar (Bangli) secara mandiri sebelum dilakukan penertiban paksa oleh Pemerintah Daerah.

Tri Adhianto menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah memberikan peringatan ketiga, sehingga penertiban tinggal menunggu waktu untuk dilakukan. Namun, kapan eksekusi dilakukan masih belum ditentukan secara pasti.

“Pembongkaran masih dalam tahap mandiri oleh pemilik bangunan liar di sepanjang Kalimalang UNISMA Bekasi. Peringatan ketiga sudah diberikan, bahkan surat resmi dari Perum Jasa Tirta sebagai pemilik lahan telah diterbitkan,” ujarnya saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, usai Apel Pagi, Senin (05/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Tri Adhianto, keberadaan Bangli di sepanjang aliran Kalimalang turut mengganggu kontur tanah, yang menyebabkan penurunan permukaan lahan. Hal ini dinilai berbahaya bagi ekosistem Kalimalang dan berisiko terhadap kelancaran aliran sungai.

Pemerintah Kota Bekasi memastikan bahwa penertiban Bangli dilakukan secara persuasif, dengan menjalin komunikasi yang baik dengan warga terdampak.

“Yang terpenting saat ini adalah komunikasi yang baik dengan masyarakat. Kami tetap menjalankan tahapan sesuai aturan, mulai dari peringatan pertama hingga ketiga, sebelum akhirnya ada perintah bagi pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri,” jelasnya.

Menanggapi kekhawatiran pedagang terkait keberlanjutan usaha mereka, Tri Adhianto menyatakan bahwa Pemkot Bekasi akan mempertimbangkan kemungkinan ganti rugi lahan, namun tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Kami akan melihat kondisi terlebih dahulu. Jika mereka berada di tepi sungai, tentu tidak mungkin diberikan lahan pengganti, karena fokus utama kami adalah meningkatkan kapasitas tampungan air di wilayah tersebut,” lanjutnya.

Keberadaan Bangli di sepanjang Kalimalang juga berdampak pada minimnya daerah resapan air, yang dapat menghambat upaya normalisasi sungai.

“Bangunan liar ini mengurangi area resapan air dan berisiko terhadap tinggi muka air sungai. Kami akan melakukan optimalisasi dan normalisasi, karena keberadaan Bangli juga menyulitkan kerja pemeliharaan sungai yang ada,” paparnya.

Pemerintah Kota Bekasi berharap agar pedagang di kawasan Kalimalang segera melakukan pembongkaran mandiri, sehingga penertiban dapat berjalan dengan lancar tanpa gesekan sosial. Selain itu, Pemkot Bekasi akan terus berupaya menata ulang aliran sungai dan ruang terbuka guna meningkatkan fungsi lingkungan serta estetika kota.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi dan Kejari Teken PKS Integritas Pendampingan Hukum Lima BUMD
Wali Kota Bekasi: Dana Rp1,7 Triliun di RKUD Bukan Mengendap, Ini Penyebabnya
Andri Andreas Saragih Pimpin Pemuda Katolik Kota Bekasi 2025-2028, Usung Misi Akselerasi Organisasi
Beredar Video Banjir Viral di Cipendawa Baru, Wali Kota Bekasi Pastikan Hoaks
Disperkimtan: Pembebasan Lahan PLTSa Kota Bekasi Tak Gusur Rumah Warga
Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:22 WIB

Pemkot Bekasi dan Kejari Teken PKS Integritas Pendampingan Hukum Lima BUMD

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Wali Kota Bekasi: Dana Rp1,7 Triliun di RKUD Bukan Mengendap, Ini Penyebabnya

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Andri Andreas Saragih Pimpin Pemuda Katolik Kota Bekasi 2025-2028, Usung Misi Akselerasi Organisasi

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:34 WIB

Beredar Video Banjir Viral di Cipendawa Baru, Wali Kota Bekasi Pastikan Hoaks

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Berita Terbaru

Proses pengadaan sistem perpajakan Coretax (Core Tax Administration System) kini menuai sorotan tajam.

Parlementaria

Komisi XI DPR Desak BPK Audit Pengadaan Sistem Coretax

Senin, 27 Okt 2025 - 22:30 WIB

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca