Poin Utama:
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengevaluasi pelaksanaan hari pertama Work From Home (WFH) bagi ASN Pemkot Bekasi (Jumat, 10/04).
- Meski dinilai tertib di awal penerapan, pengawasan pegawai akan diperketat ke depannya untuk mencegah kelalaian dan penyalahgunaan jam kerja.
- Layanan publik Pemkot Bekasi diklaim tetap optimal walau beroperasi dengan kekuatan 40 persen aparatur.
- Kebijakan WFH memicu disrupsi positif yang menuntut transformasi digital dan adaptasi pola kerja birokrasi pemerintahan daerah.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mulai menyoroti tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pasca-penerapan perdana kebijakan Work From Home (WFH).
Meski pelaksanaan awal pada Jumat (10/04/2026) lalu dinilai masih berjalan rapi, Pemkot Bekasi memastikan tidak akan lengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ke depan, pengawasan akan dilipatgandakan guna mencegah adanya oknum ASN yang menjadikan momentum WFH sebagai “libur terselubung” di tengah adaptasi disrupsi pola kerja birokrasi.
Mengapa Pengawasan WFH ASN Pemkot Bekasi Akan Diperketat?
Pengawasan WFH ASN Pemkot Bekasi akan diperketat karena tingkat kepatuhan pada hari pertama belum bisa menjadi jaminan mutlak untuk kedisiplinan jangka panjang.
Hasil uji petik yang dilakukan langsung oleh pimpinan daerah menunjukkan perlunya sistem kontrol yang lebih rigid dan berkala.
”Tapi rasanya yang namanya pertama biasanya tertib. Nanti tinggal berikutnya coba lebih kita lakukan penekanan,” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (16/04/2026).
Apakah Pelayanan Publik Pemkot Bekasi Terganggu Akibat WFH?
Pelayanan publik di lingkungan Pemkot Bekasi dipastikan tidak terganggu kendati sebagian aparatur bekerja dari rumah.
Laporan evaluasi awal mengonfirmasi bahwa operasional instansi tetap berjalan optimal tanpa adanya dokumen warga yang tertunda atau terbengkalai.
Bahkan, dengan jumlah sumber daya manusia yang lebih terbatas di kantor, roda pemerintahan daerah terpantau tetap berputar stabil dan responsif melayani kebutuhan masyarakat.
”Jadi saya kira hari ini dengan kekuatan kemarin 40 persen pelayanan yang diberikan oleh Aparatur Kota Bekasi mampu kemudian untuk menjawab terkait dengan perubahan,” tegas Tri Adhianto.
Bagaimana Pemkot Bekasi Beradaptasi dengan Disrupsi Pola Kerja Baru?
Pemkot Bekasi dituntut untuk cepat beradaptasi dengan disrupsi pola kerja baru yang mengubah drastis budaya kerja birokrasi konvensional.
WFH bukan lagi sekadar memindahkan lokasi absensi, melainkan sebuah transformasi manajerial yang mendasar.
Perubahan mendasar tersebut mencakup beberapa aspek krusial, antara lain:
- Transformasi pola pengambilan keputusan di tingkat pimpinan.
- Metode pengumpulan dan verifikasi data pemerintahan berbasis digital.
- Mekanisme evaluasi kinerja pegawai secara jarak jauh (remote).
Kondisi tersebut memaksa seluruh elemen ASN untuk terus berinovasi. “Nah ini kan terus berkembang dan itu adalah bagaimana kita beradaptasi dengan proses perkembangan yang ada,” pungkasnya merangkum urgensi digitalisasi di tubuh Pemkot Bekasi.
Kebijakan WFH bagi ASN Pemkot Bekasi diharapkan mampu menjadi batu loncatan menuju tata kelola birokrasi yang lebih modern, lincah, dan tidak sekadar formalitas. Masyarakat turut memegang peran penting dalam mengontrol kinerja aparatur di wilayahnya.
Bagaimana pengalaman Anda mengurus dokumen di kelurahan atau kecamatan terdekat, seperti di wilayah Rawalumbu maupun Jatiasih, selama masa WFH ASN ini?
Bagikan pendapat dan temuan Anda di kolom komentar, serta share artikel ini agar masyarakat Kota Bekasi semakin kritis mengawal kualitas layanan publik!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















