Waspada Beras Oplosan, Wali Kota Bekasi Perintahkan Disdagperin Sisir Pasar Tradisional

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran beras di pasar tradisional Kota Bekasi.

Peredaran beras di pasar tradisional Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menginstruksikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) untuk segera meningkatkan pengawasan di lapangan, menyusul temuan pemerintah pusat terkait peredaran 212 merek beras yang diduga merupakan hasil oplosan. Imbauan ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dan memastikan kualitas pangan yang beredar di Kota Bekasi.

Kekhawatiran publik ini mencuat setelah adanya penindakan sebuah gudang di Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten. Di lokasi tersebut, ditemukan beras milik Bulog dan beras Bantuan Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang diduga diolah kembali (diputihkan) lalu dikemas ulang dengan merek komersial seperti Ramos untuk dijual dengan harga lebih tinggi.

“Saya mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati. Kenali betul di mana mereka membeli, sesuaikan dengan harga dan kualitas beras yang seharusnya didapatkan,” ucap Tri Adhianto kepada rakyatbekasi.com dalam keterangannya, Rabu (23/07/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasar Tradisional Jadi Fokus Utama Pengawasan

Tri Adhianto secara khusus meminta Disperindag untuk memfokuskan pemantauan secara intensif di pasar-pasar tradisional atau pasar rakyat. Menurutnya, pasar jenis ini lebih rentan terhadap praktik pengoplosan jika dibandingkan dengan ritel modern.

“Saya sudah meminta Disdagperin agar lebih intens mengawasi pasar-pasar tradisional. Kalau di ritel modern atau supermarket, pasokannya sudah pasti terstandarisasi dari satu sumber. Rantai distribusinya jelas dan lebih mudah diawasi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, potensi permainan oleh oknum pedagang lebih besar di pasar tradisional. Campur tangan untuk mencampur beras kualitas premium dengan kualitas di bawahnya sangat mungkin terjadi untuk meraup keuntungan sepihak.

“Justru yang patut kita lindungi adalah konsumen di pasar-pasar rakyat. Praktik yang mungkin terjadi bukan hanya pada beras premium, tetapi juga beras kualitas super yang dicampur dengan yang kualitasnya tidak super,” sambungnya.

Imbauan bagi Konsumen: Kenali Ciri Beras Berkualitas

Seiring dengan langkah pengawasan oleh pemerintah, Wali Kota juga mendorong masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat membeli beras dengan memperhatikan beberapa hal dasar, seperti:

  • Warna dan Bentuk: Butiran beras berkualitas baik umumnya memiliki warna dan ukuran yang seragam serta tidak banyak butir patah atau mengapur.
  • Aroma: Beras yang baik memiliki aroma khas beras alami, bukan berbau apek atau wangi buatan yang menyengat.
  • Harga: Waspadai jika ada beras merek premium yang dijual dengan harga jauh di bawah pasaran, karena bisa jadi itu merupakan indikasi produk oplosan.

“Daftar merek yang terindikasi sudah tersebar luas. Kini tinggal pemantauan di lapangan untuk melihat apakah peredarannya masif, termasuk di Kota Bekasi,” tutup Tri Adhianto.

Masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya peredaran beras oplosan di lingkungannya diimbau untuk tidak ragu melapor. Anda dapat menyampaikan informasi tersebut kepada Disperindag Kota Bekasi atau melalui kanal aduan resmi Pemkot Bekasi untuk ditindaklanjuti.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat
Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan
CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!
Kualitas Udara Kota Bekasi Tidak Sehat, AQI Pagi Ini Tembus 153
Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN
Panti Pijat ‘Be Glow’ Diduga Pakai Izin Bodong
Jadi Syarat Wajib dalam SPMB 2026, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Pembuatan KIA
Jelang Idul Adha, Pemkot Bekasi Tegaskan Hewan Kurban Sakit Tidak Boleh Dijual!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WIB

Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:08 WIB

CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!

Senin, 11 Mei 2026 - 09:41 WIB

Kualitas Udara Kota Bekasi Tidak Sehat, AQI Pagi Ini Tembus 153

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:20 WIB

Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x