Meski Stok Aman, Beli Beras di Bekasi Dibatasi 10Kg Perorang

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga sedang memilih beras premium di toko modern.

Warga sedang memilih beras premium di toko modern.

BEKASI SELATAN – Harga beras medium maupun harga beras premium hingga saat ini belum ada penurunan harga. Hingga saat ini harga beras medium perkilogram Harga Eceran Tertinggi (HET) berada di kisaran Rp13 ribu dan untuk harga beras premium HET di kisaran Rp17 ribu.Dengan harga beras yang belum stabil, Pemerintah pusat maupun daerah terus menjaga komoditas beras tetap tersedia.Salah satu cara agar beras tetap tersedia, Pemerintah Pusat dan Daerah membatasi konsumen saat membeli beras di pasar-pasar modern dan ritel. Perorang hanya boleh membeli 10 kilogram beras, tidak boleh lebih.Analisis Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Eko Wijatmiko membenarkan pembatasan tersebut sudah diberlakukan sejak beberapa waktu lalu. Masyarakat yang beli beras di ritel maupun pasar modern itu dibatasi.“Satu orang hanya boleh beli 10 kilogram beras. Lebih dari itu tidak boleh. Kita terapkan itu di pasar modern ritel, swalayan maupun minimarket di Kota Bekasi. Sesuai arahan dari pusat,” kata Eko sapaan akrabnya kepada Rakyat Bekasi, Rabu (04/10).Pembatasan pembelian beras, lanjut dia, karena dampak dari kurang lancarnya pasokan beras akibat cuaca kemarau. Sehingga hal tersebut berdampak ke daerah-daerah lain, bukan hanya di Kota Bekasi saja.Selain itu, pemberlakuan pembatasan dalam pembelian beras dimaksudkan agar tidak terjadi panic buying. Hal tersebut diwaspadainya karena sudah ada kelangkaan terhadap stok beras medium yang sering dipakai untuk masyarakat yang berjualan warung makan.“Meski pembelian dibatasi, tidak ada panic buying di Kota Bekasi. Saat ini masih aman stok beras bagi masyarakat. Intinya pembatasan ini agar tidak ada penimbunan,” ungkapnya. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara
Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan
Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi
Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf
Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum
Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara
Usai Diancam Golok, Wali Kota Bekasi Pastikan Negara Tidak Kalah Lawan Pelanggar Aturan
Pria BerGolok Ancam Rombongan Wali Kota Bekasi Saat Penertiban Pedagang di Teluk Pucung

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Februari 2026 - 17:39 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan

Senin, 9 Februari 2026 - 14:44 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:40 WIB

Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf

Senin, 9 Februari 2026 - 10:16 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara

Berita Terbaru

Suasana persidangan pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (09/02/2026).

Bekasi

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Feb 2026 - 19:42 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca