Wilayah Ini 103 Hari Tak Hujan, RI Darurat Kekeringan

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RI Darurat Kekeringan, di Wilayah Ini 103 Hari Tak Hujan.

RI Darurat Kekeringan, di Wilayah Ini 103 Hari Tak Hujan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis yang berpotensi melanda wilayah-wilayah di Indonesia.

Hasil pemutakhiran 31 Juli 2024, berikut peringatan dini kekeringan meteorologis dirilis BMKG, berlaku untuk Dasarian I Agustus 2024:

Waspada

Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat (NTB)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siaga

Beberapa kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, dan Nusa Tenggara Timur (NTT)

Awas

Beberapa kabupaten di Provinsi Jawa Timur, NTB, dan NTT.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan, sudah ada 3 provinsi yang menetapkan status siaga darurat kekeringan. Yaitu, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X lewat Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 286/KEP/2024 menetapkan DI Yogyakarta dalam status siaga darurat kekeringan, berlaku 1-31 Agustus 2024.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, penetapan status darurat diperlukan agar pemerintah daerah dapat mengajukan dukungan dari pusat.

Menurutnya, sejumlah kabupaten/ kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur kini telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.

Di antaranya Banyuwangi, Jombang, Blitar, Paditan, Ngawi, Pasuruan, dan Kota Batu yang siaga karhutla (kebakaran hutan dan lahan).

Sementara di Jawa Tengah ada Cilacap, Klaten, Demak, Batang, dan Pati.

“Provinsi juga sudah (menetapkan), termasuk DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta). Penetapan status darurat ditetapkan oleh Pimpinan Daerah jika eskalasi dampak bencana tidak bisa ditanggulangi menggunakan sumberdaya di daerah tersebut,” kata Abdul Muhari seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (06/08/2024).

“BNPB sudah menyampaikan ke daerah sejak dua bulan lalu agar segera melakukan apel kesiapsiagaan untuk melihat kelengkapan alat, perangkat, sumberdaya dan anggaran menghadapi musim kemarau 2024,” tambahnya.

Penetapan status darurat diperlukan agar pemerintah daerah dapat mengajukan dukungan dari pusat.

“Dengan ditetapkannya status siaga darurat, daerah bisa mengajukan dukungan kelengkapan alat, perangkat dan sumberdaya/anggaran kepada pemerintah pusat,” sebut Abdul Muhari.

“Jika kondisi awan memungkinkan kita juga melihat opsi teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk mengoptimalkan debit waduk, danau, embung dan lain-lain sebagai cadangan air di musim kemarau ini,” ucapnya.

103 Hari Tak Turun Hujan

BMKG juga mengungkapkan, sebagian besar wilayah Indonesia termonitor masih mengalami hujan dan Hari Tanpa Hujan (HTH) kategori sangat pendek hingga panjang.

Disebutkan, wilayah dengan HTH kategori Sangat Panjang (31-60 hari) adalah Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB dan NTT.

“HTH kategori Ekstrem Panjang (>60 hari) terjadi di wilayah Jawa Timur, NTB, NTT,” tulis BMKG.

“HTH terpanjang terjadi di Mapoli, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur selama 103 hari,” demikian hasil monitoring BMKG, berdasarkan pemutakhiran Dasarian II Juli 2024.

BMKG memprakirakan, HTH lebih 16 hari berperluang terjadi pada periode Dasarian I Agustus-Dasarian I September 2024. Di mana, berdasarkan kategori BMKG, HTH 11-20 hari masuk level menengah. Sementara HTH kategori panjang jika berlangusng 21-30 hari, sangat panjang 31-60 hari, dan lebih 60 hari kategori ekstrem panjang.

51% Wilayah RI Masuk Musim Kemarau

BMKG mengungkapkan, sebanyak 51% zona musim (ZOM) di Indonesia masuk musim kemarau.

Wilayah yang sedang mengalami musim kemarau meliputi sebagian Aceh, sebagian Sumatra Utara, sebagian Riau, sebagian Bengkulu, sebagian Jambi, sebagian Sumatra Selatan, sebagian Lampung, sebagian Banten hingga NTT, Sebagian Kalimantan Selatan, sebagian Kalimantan Timur, sebagian Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan, sebagian Sulawesi Barat, sebagian Sulawesi Tenggara, sebagian Maluku, dan sebagian Papua Selatan.

Demikian mengutip Analisis Dinamika Atmosfer Dasarian III Juli 2024 yang dirilis BMKG, Selasa (06/08/2024).

Hasil monitoring BMKG menunjukkan, indeks IOD dan ENSO pada bulan Juli 2024, Indek Dipole Mode -0.46 (Netral), dan indeks ENSO 0.115 (Netral). IOD Netral diprediksi berlangsung Agustus hingga Januari 2025.

“ZOM yang diprediksi akan masuk musim kemarau pada periode Dasarian I-III Agustus 2024 adalah sebagian Bangka Belitung, sebagian kecil Kalimantan Barat, sebagian Kalimantan Tengah, sebagian Kalimantan Selatan, sebagian Kalimantan Timur, sebagian Sulawesi Selatan, sebagian Sulawesi Barat, sebagian Sulawesi Tenggara, sebagian Sulawesi Tengah, sebagian Gorontalo, sebagian Sulawesi Utara, sebagian Maluku Utara dan Maluku, sebagian Papua Barat, sebagian Papua,” tulis BMKG.

“Aliran masa udara pada Dasarian III Juli 2024 didominasi angin timuran. Daerah belokan angin terlihat di sepanjang ekuator. Pada Dasarian I Agustus 2024 angin dari timur diprediksi mendominasi wilayah Indonesia. Pusat tekanan rendah terlihat di perairan sebelah barat Sumatra bagian utara,” sebut BMKG.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini
Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen
Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!
Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka
Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027
Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Anggota dan Pengurus
X Tak Kunjung Bayar Denda Konten Porno, Komdigi Ancam Perberat Sanksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:56 WIB

Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca