Kejari Sidik Dugaan Korupsi PT Migas Bekasi, Kerugian Tembus Rp278 M!

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

Poin Utama:

  • ​Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi resmi menaikkan status penanganan dugaan korupsi BUMD PT Migas (Perseroda) ke tahap penyidikan.
  • ​Mantan Wali Kota Bekasi dan mantan Dirut PD Migas telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (23/04/2026).
  • ​Audit Investigatif BPKP tahun 2020 mencatat potensi kerugian negara hingga Rp278 miliar.
  • ​Pokok perkara berpusat pada indikasi penyelewengan Kerja Sama Operasi (KSO) antara BUMD dengan PT Foster Oil Energi yang bergulir sejak 2009.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BUMD PT Minyak dan Gas (Perseroda) atau PT Migas Kota Bekasi ke tahap penyidikan.

Langkah tegas aparat penegak hukum ini diambil setelah tim penyidik menemukan indikasi kuat penyelewengan dana tata kelola perusahaan yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengusutan megaskandal yang berakar dari proyek tahun 2009 ini turut menyeret nama-nama petinggi daerah, termasuk mantan pejabat tinggi di lingkungan Pemkot Bekasi yang pemeriksaannya sudah mulai bergulir.

Mengapa Kejari Kota Bekasi Mengusut Dugaan Korupsi PT Migas?

Kasus korupsi ini mulai disidik secara intensif karena adanya temuan ketidakwajaran dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) antara PD Migas (kini PT Migas Perseroda) dengan perusahaan swasta PT Foster Oil Energi.

Praktik kerja sama bisnis yang telah berjalan selama lebih dari satu dekade sejak 2009 tersebut diduga sarat dengan pelanggaran prosedur manajerial dan manipulasi tata kelola yang menguras Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​“Saat ini kami intens melaksanakan pemeriksaan berkaitan dengan tata kelola PT Minyak dan Gas (Perseroda) Kota Bekasi. Statusnya sudah masuk ranah penyidikan,” kata Ryan Anugerah selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, pekan kemarin.

​Siapa Saja Pejabat yang Telah Diperiksa Terkait Skandal PT Migas?

​Hingga saat ini, penyidik terus memanggil sejumlah pihak krusial yang diduga kuat mengetahui alur pengambilan keputusan operasional dari kurun waktu 2009 hingga 2024.

Sebelumnya, mantan Wali Kota Bekasi beserta mantan Direktur Utama (Dirut) PD Migas dikabarkan telah menjalani pemeriksaan secara tertutup pada Kamis (23/04/2026) lalu.

​Pemeriksaan terhadap pucuk pimpinan dan mantan pejabat Pemkot Bekasi ini mengindikasikan upaya serius aparat membongkar gurita penyelewengan di BUMD tersebut.

Meski belum merilis rincian daftar identitas seluruh saksi, pihak kejaksaan mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi demi menjaga kondusifitas.

​“Pasti kita update nanti mengenai saksi-saksi dan tindakan-tindakan lainnya,” kata Ryan.

​Berapa Total Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi PT Migas Bekasi?

​Berdasarkan bukti dan dokumen awal yang dihimpun, indikasi kerugian keuangan negara dalam perkara KSO BUMD ini mencapai angka yang fantastis.

Fakta tersebut merujuk pada hasil Audit Investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dirilis pada tahun 2020. Berikut rinciannya:

  • ​Potensi kerugian keuangan negara diestimasi menembus Rp278 miliar.
  • ​Ditemukan pelanggaran prosedur administrasi fatal yang dibiarkan berlarut sejak awal penandatanganan kontrak KSO di 2009.
  • ​Terjadi indikasi kebocoran bagi hasil operasional yang secara masif merugikan pundi-pundi keuangan daerah Pemkot Bekasi selama bertahun-tahun.

Masyarakat dan pengamat kebijakan publik kini menanti ketegasan serta transparansi dari Kejari Kota Bekasi dalam menetapkan tersangka utama skandal dugaan korupsi yang menggerogoti aset strategis milik daerah ini.

​Bagaimana pendapat Anda mengenai penanganan kasus korupsi di lingkungan BUMD Kota Bekasi ini?

Jangan ragu untuk membagikan artikel ini dan suarakan tanggapan Anda di kolom komentar! Baca juga liputan mendalam dan kritis kami lainnya mengenai pengawasan anggaran Pemkot Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada! PENA’98 Tegaskan Tak Terkait dengan Media Online PENA 98
Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus
Alfamidi Cabang Bekasi Kembali Gelar Donor Darah Bersama PMI Kabupaten Bekasi
Darurat Stunting! Alfamidi Guyur 18 Ribu Telur di Cikarang
Pemkot Bekasi Matangkan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Plaza Patriot Candrabhaga
Awas! 398 Kasus HIV Baru di Bekasi, Dinkes Ungkap Faktanya
Awas Pemadaman PLN! Fasyankes Kota Bekasi Siagakan Genset
Mahasiswa Ubharajaya Pacu Digitalisasi UMKM Kedung Pengawas
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:31 WIB

Waspada! PENA’98 Tegaskan Tak Terkait dengan Media Online PENA 98

Senin, 22 Juni 2026 - 14:00 WIB

Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus

Senin, 22 Juni 2026 - 13:39 WIB

Alfamidi Cabang Bekasi Kembali Gelar Donor Darah Bersama PMI Kabupaten Bekasi

Senin, 22 Juni 2026 - 11:23 WIB

Pemkot Bekasi Matangkan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Plaza Patriot Candrabhaga

Senin, 22 Juni 2026 - 11:09 WIB

Awas! 398 Kasus HIV Baru di Bekasi, Dinkes Ungkap Faktanya

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Parlementaria

Tagih Janji Presiden, Flyover Bulak Kapal Baru Dibangun 2027

Senin, 22 Jun 2026 - 16:08 WIB

Infografis. (Nano Banana Pro2)

Parlementaria

Banpres Flyover Bulak Kapal Buram, DPRD Tagih Janji Presiden

Senin, 22 Jun 2026 - 15:50 WIB

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus

Senin, 22 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x