Kejari Sidik Dugaan Korupsi PT Migas Bekasi, Kerugian Tembus Rp278 M!

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

Poin Utama:

  • ​Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi resmi menaikkan status penanganan dugaan korupsi BUMD PT Migas (Perseroda) ke tahap penyidikan.
  • ​Mantan Wali Kota Bekasi dan mantan Dirut PD Migas telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (23/04/2026).
  • ​Audit Investigatif BPKP tahun 2020 mencatat potensi kerugian negara hingga Rp278 miliar.
  • ​Pokok perkara berpusat pada indikasi penyelewengan Kerja Sama Operasi (KSO) antara BUMD dengan PT Foster Oil Energi yang bergulir sejak 2009.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BUMD PT Minyak dan Gas (Perseroda) atau PT Migas Kota Bekasi ke tahap penyidikan.

Langkah tegas aparat penegak hukum ini diambil setelah tim penyidik menemukan indikasi kuat penyelewengan dana tata kelola perusahaan yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengusutan megaskandal yang berakar dari proyek tahun 2009 ini turut menyeret nama-nama petinggi daerah, termasuk mantan pejabat tinggi di lingkungan Pemkot Bekasi yang pemeriksaannya sudah mulai bergulir.

Mengapa Kejari Kota Bekasi Mengusut Dugaan Korupsi PT Migas?

Kasus korupsi ini mulai disidik secara intensif karena adanya temuan ketidakwajaran dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) antara PD Migas (kini PT Migas Perseroda) dengan perusahaan swasta PT Foster Oil Energi.

Praktik kerja sama bisnis yang telah berjalan selama lebih dari satu dekade sejak 2009 tersebut diduga sarat dengan pelanggaran prosedur manajerial dan manipulasi tata kelola yang menguras Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​“Saat ini kami intens melaksanakan pemeriksaan berkaitan dengan tata kelola PT Minyak dan Gas (Perseroda) Kota Bekasi. Statusnya sudah masuk ranah penyidikan,” kata Ryan Anugerah selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, pekan kemarin.

​Siapa Saja Pejabat yang Telah Diperiksa Terkait Skandal PT Migas?

​Hingga saat ini, penyidik terus memanggil sejumlah pihak krusial yang diduga kuat mengetahui alur pengambilan keputusan operasional dari kurun waktu 2009 hingga 2024.

Sebelumnya, mantan Wali Kota Bekasi beserta mantan Direktur Utama (Dirut) PD Migas dikabarkan telah menjalani pemeriksaan secara tertutup pada Kamis (23/04/2026) lalu.

​Pemeriksaan terhadap pucuk pimpinan dan mantan pejabat Pemkot Bekasi ini mengindikasikan upaya serius aparat membongkar gurita penyelewengan di BUMD tersebut.

Meski belum merilis rincian daftar identitas seluruh saksi, pihak kejaksaan mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi demi menjaga kondusifitas.

​“Pasti kita update nanti mengenai saksi-saksi dan tindakan-tindakan lainnya,” kata Ryan.

​Berapa Total Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi PT Migas Bekasi?

​Berdasarkan bukti dan dokumen awal yang dihimpun, indikasi kerugian keuangan negara dalam perkara KSO BUMD ini mencapai angka yang fantastis.

Fakta tersebut merujuk pada hasil Audit Investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dirilis pada tahun 2020. Berikut rinciannya:

  • ​Potensi kerugian keuangan negara diestimasi menembus Rp278 miliar.
  • ​Ditemukan pelanggaran prosedur administrasi fatal yang dibiarkan berlarut sejak awal penandatanganan kontrak KSO di 2009.
  • ​Terjadi indikasi kebocoran bagi hasil operasional yang secara masif merugikan pundi-pundi keuangan daerah Pemkot Bekasi selama bertahun-tahun.

Masyarakat dan pengamat kebijakan publik kini menanti ketegasan serta transparansi dari Kejari Kota Bekasi dalam menetapkan tersangka utama skandal dugaan korupsi yang menggerogoti aset strategis milik daerah ini.

​Bagaimana pendapat Anda mengenai penanganan kasus korupsi di lingkungan BUMD Kota Bekasi ini?

Jangan ragu untuk membagikan artikel ini dan suarakan tanggapan Anda di kolom komentar! Baca juga liputan mendalam dan kritis kami lainnya mengenai pengawasan anggaran Pemkot Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mencekam! KAJJ dan KRL Commuter Line Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur Imbas Taksi Mogok
Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi
Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026
Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!
Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!
Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP
Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP
Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:32 WIB

Mencekam! KAJJ dan KRL Commuter Line Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur Imbas Taksi Mogok

Senin, 27 April 2026 - 20:30 WIB

Kejari Sidik Dugaan Korupsi PT Migas Bekasi, Kerugian Tembus Rp278 M!

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WIB

Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi

Senin, 27 April 2026 - 12:30 WIB

Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 11:40 WIB

Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca