Sebanyak 7.969 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Kota Bekasi telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN kontrak.
Penyerahan SK dilakukan setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan secara massal yang berlangsung di Stadion Patriot Candrabhaga pada Rabu (02/07/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Henry Mayors, menyatakan bahwa SK pengangkatan tersebut telah didistribusikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai jumlah PPPK yang dialokasikan per unit kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“SK sudah kami serahkan melalui Bagian Umum dan Kepegawaian masing-masing OPD. Dengan ini status para pegawai telah resmi berubah menjadi PPPK,” ujar Henry saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com, Jumat (04/07/2025).
Peralihan Status Jadi Momentum Perubahan Etos Kerja
Henry berharap perubahan status dari tenaga honorer menjadi PPPK dapat menjadi titik awal peningkatan sikap profesionalitas dan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya transformasi budaya kerja yang mencerminkan nilai-nilai ASN.
“Kami ingin agar rekan-rekan PPPK meninggalkan kebiasaan lama yang kurang produktif. Kini mereka memiliki tanggung jawab setara ASN, jadi semangat kerjanya pun harus selevel,” tambahnya.
Wali Kota Bekasi: PPPK Bukan Sekadar Status, Tapi Amanah Pelayanan
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, juga memberikan pesan tegas kepada para PPPK yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan awal dari amanah besar dalam pelayanan masyarakat.
“Kecemasan pegawai kontrak kini telah berakhir. Tapi tantangan sesungguhnya baru dimulai. PPPK wajib menunjukkan integritas dan profesionalisme yang lebih baik,” tutur Tri.
Ia menyebut Pemerintah Kota Bekasi akan terus mendorong kebijakan peningkatan kesejahteraan bagi ASN, termasuk PPPK, melalui jaminan sosial, akses pensiun, dan fasilitas penunjang kinerja lainnya.
“Kami akan pastikan hak-hak mereka terpenuhi sebagai bagian dari strategi meningkatkan kualitas birokrasi,” imbuhnya.
Wali Kota juga meminta agar para PPPK tidak menurunkan kualitas pelayanan hanya karena status sudah berubah. Justru sebaliknya, pelayanan harus semakin optimal dan disiplin semakin ditingkatkan.
“Jangan sampai semangat pelayanan malah menurun setelah diangkat. Kami ingin PPPK ini menjadi contoh baik bagi ASN lain,” tegas Tri.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




























