Poin Utama:
- Lokasi Tahap I: Kota Bekasi, Bali, Bogor, dan Yogyakarta.
- Target Waktu: Pengumuman pemenang tender untuk Kota Bekasi dijadwalkan pada pekan kedua Maret 2026.
- Syarat Pemenang: Wajib menggandeng mitra lokal, memiliki kemampuan finansial, operasional, dan manajemen risiko yang baik.
- Data Tender: Dari 24 peserta awal, hanya 9 yang mengirimkan proposal, dengan 1 perusahaan gugur akibat tidak memiliki mitra lokal.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersiap mengumumkan perusahaan pemenang tender proyek pengelolaan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WtE) gelombang pertama untuk wilayah Kota Bekasi dan Bali pada pekan kedua Maret 2026.
Keputusan ini diambil setelah 60 tokoh yang tergabung dalam komite seleksi merampungkan evaluasi tahap akhir terhadap para peserta tender yang diwajibkan menggandeng mitra lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapan Pemenang Proyek WtE Bekasi Diumumkan?
Pemenang tender proyek WtE untuk Kota Bekasi dan Bali akan diumumkan secara resmi pada pekan kedua Maret 2026, sedikit mundur dari rencana awal untuk penyelesaian hal teknis.
Direktur Investasi Danantara, Fadli Rahman, menyatakan bahwa proses seleksi untuk dua wilayah tersebut kini sudah memasuki tahap finalisasi akhir.
”Nanti akan diumumkan Pak Rosan pada Maret. Penentuan pemenang untuk Bekasi dan Bali sudah di tahap akhir,” ujar Fadli Rahman kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (26/02/2026).
Proyek infrastruktur bernilai tinggi ini diharapkan dapat menjadi solusi strategis bagi penanganan volume sampah yang terus meningkat, khususnya yang selama ini bermuara di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang maupun titik pembuangan lain di wilayah Pemkot Bekasi.
Apa Syarat Utama Pemenang Tender WtE Danantara?
Syarat mutlak bagi perusahaan pemenang tender adalah memiliki rekam jejak kemampuan operasional dan finansial yang sangat baik, serta kewajiban melibatkan mitra lokal.
Selain itu, aspek pemenuhan administrasi, manajemen risiko yang matang, hingga kualitas rancangan penanganan dampak lingkungan menjadi kriteria penilaian krusial.
”Pemenang sesuai dengan Perpres adalah memiliki kemampuan operasional, kemampuan finansial sangat baik dan punya manajemen risiko yang baik,” tambah Fadli.
Ia menjelaskan, mitra lokal yang digandeng dalam proposal tidak diwajibkan memiliki pengalaman khusus di bidang pengelolaan sampah.
Kehadiran mitra lokal lebih dititikberatkan untuk mempermudah urusan perizinan, percepatan sosialisasi, serta penguasaan budaya masyarakat setempat.
Perusahaan dari sektor lain yang memiliki pengalaman instalasi termal, seperti perusahaan batu bara, juga diperbolehkan menjadi mitra proyek WtE.
Berapa Jumlah Perusahaan yang Mengikuti Tender Proyek Ini?
Terdapat 8 perusahaan yang saat ini lolos dan bersaing memperebutkan proyek bergengsi ini setelah satu perusahaan dinyatakan gugur oleh panitia.
Secara keseluruhan, antusiasme peserta pada gelombang pertama cukup tinggi meski seleksi berjalan ketat.
Berikut rincian data peserta tender gelombang pertama:
- Total Peserta Awal: 24 perusahaan.
- Pengirim Proposal: 9 perusahaan.
- Perusahaan Gugur: 1 perusahaan (karena gagal menyertakan mitra lokal).
- Peserta Lolos Evaluasi Akhir: 8 perusahaan.
Terkait desas-desus beberapa emiten pasar modal seperti PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), dan PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (MHKI) yang dikabarkan ikut serta, Fadli enggan memberikan komentar rinci dan meminta publik menunggu pengumuman daftar nama secara terbuka.
Kapan Tender Gelombang Kedua Dibuka?
Tender proyek WtE gelombang kedua untuk 9 kota berikutnya akan mulai dibuka setelah Hari Raya Idulfitri 2026.
Pendaftaran baru ini akan dibuka secara luas bagi perusahaan-perusahaan yang ingin bergabung guna menjaring calon investor dengan beragam latar belakang pengalaman.
Pengumuman pemenang untuk tahap kedua ini ditargetkan berlangsung pada pertengahan tahun 2026 mendatang.
Kehadiran fasilitas WtE ini diharapkan dapat memperkuat inisiatif jajaran Pemkot Bekasi dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih modern, bersih, dan berkelanjutan.
Bagi warga yang memiliki kendala atau ingin melaporkan permasalahan penumpukan sampah liar di lingkungan RT/RW maupun Kelurahan setempat, Anda dapat langsung menggunakan layanan pengaduan resmi melalui kanal media sosial Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi atau aplikasi patriot Pemkot Bekasi.







