Kemenag dan Kemendagri Koordinasi Penataan Regulasi KUA Layani Pernikahan untuk Semua Agama

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kanan) dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kiri) seusai pelepasan 500 dai ke wilayah 3T, di Jakarta, Rabu (28/02/2024).

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kanan) dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kiri) seusai pelepasan 500 dai ke wilayah 3T, di Jakarta, Rabu (28/02/2024).

Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan rencana koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyesuaikan dan menata kembali regulasi terkait usulan agar Kantor Urusan Agama (KUA) dapat melayani pernikahan untuk semua agama.

Inisiatif ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menyoroti perbedaan prosedur pencatatan perkawinan antara pemeluk agama Islam dan non-Islam.

“Kita akan segera berkomunikasi dengan Kemendagri yang selama ini melaksanakan pencatatan sipil nikah untuk non-Islam,” kata Kamaruddin Amin, Rabu (28/02/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kamaruddin menambahkan bahwa hasil koordinasi nantinya akan menentukan apakah layanan tersebut tetap berada di bawah Bimas Islam atau akan terpisah menjadi entitas baru.

Namun, ia menegaskan bahwa pelayanan untuk semua agama bisa juga diselenggarakan oleh Bimas Islam.

Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, mengungkapkan bahwa usulan ini mencerminkan Kemenag sebagai kementerian yang melayani semua agama.

“Itu akan terasa menjadi bagian dari Kementerian Agama. Dan kita akan selalu mendorong pelayanan,” ujar Saiful Rahmat Dasuki, menunjukkan komitmen Kemenag untuk mendekatkan layanan kepada umat tanpa terkecuali.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, memberikan beberapa catatan penting dalam rencana ini, termasuk kebutuhan untuk mengkonsolidasikan aspek regulasi, organisasi, dan sumber daya manusia (SDM).

Tholabi menekankan bahwa aspek-aspek ini harus disiapkan dengan baik untuk memastikan implementasi yang lancar dari gagasan tersebut.

Dari sisi regulasi, terdapat beberapa undang-undang dan peraturan yang menempatkan pencatatan perkawinan di dua klaster berbeda, untuk Muslim dan non-Muslim.

Menurut Tholabi, penyesuaian ini memerlukan koordinasi yang intensif dan harmonisasi antar kementerian serta pemindahan beban kerja antar instansi.

“Ini bukan hanya urusan regulasi, tetapi juga membutuhkan penyamaan persepsi antar kementerian dan pelaksana teknis di lapangan,” tegas Tholabi, menyoroti pentingnya kerjasama antar kementerian dalam mewujudkan rencana ini.

Visited 20 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri
Usai Kasus Korupsi, Nanik Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional Hari Ini
Skandal Makan Bergizi Gratis: Eks Kepala BGN Resmi Jadi Tersangka!
Kepala Dicopot Presiden Prabowo, Kejagung Geledah Kantor BGN Hari Ini
Gagal Urus Makan Gratis? Presiden Prabowo Copot Kepala Badan Gizi Nasional
Wajahnya Dicatut Film Pesta Babi, Tokoh Adat Papua Ini Lapor Polda Metro
Keselamatan Harga Mati! Taksi Green SM Gandeng Korlantas Polri
Kemenkes Awasi Hantavirus, Warga Bekasi Diminta Waspada Tikus!

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:00 WIB

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:45 WIB

Usai Kasus Korupsi, Nanik Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional Hari Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:38 WIB

Skandal Makan Bergizi Gratis: Eks Kepala BGN Resmi Jadi Tersangka!

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:18 WIB

Kepala Dicopot Presiden Prabowo, Kejagung Geledah Kantor BGN Hari Ini

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:31 WIB

Gagal Urus Makan Gratis? Presiden Prabowo Copot Kepala Badan Gizi Nasional

Berita Terbaru

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal kepada wartawan usai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x