Poin Utama:
- Warga terdampak dan PPI PC Bekasi Raya mendesak penundaan izin operasional RS Budi Lestari karena minimnya koordinasi lingkungan.
- RDP Komisi IV DPRD Kota Bekasi mengungkap pihak RS belum pernah berkoordinasi resmi dengan Kelurahan setempat maupun Camat Bekasi Selatan.
- Masyarakat menuntut evaluasi Amdalalin, audit limbah medis, serta pembuatan MoU jaminan layanan kesehatan dan serapan tenaga kerja lokal.
Rencana operasional Rumah Sakit (RS) Budi Lestari di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan kini menuai polemik tajam.
Organisasi Perisai Pusat Indonesia (PPI) PC Bekasi Raya bersama warga terdampak secara tegas mendesak Komisi IV DPRD Kota Bekasi dan Dinas Kesehatan untuk menunda penerbitan izin operasional fasilitas kesehatan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Desakan ini mencuat setelah terungkapnya dugaan pengabaian administratif dan minimnya komunikasi pihak manajemen rumah sakit dengan aparatur wilayah serta masyarakat sekitar.
Mengapa Warga Menolak Operasional RS Budi Lestari?
Penolakan ini didasari oleh temuan kejanggalan administratif serta sikap manajemen RS Budi Lestari yang dinilai lebih mengedepankan formalitas di atas kertas dibandingkan musyawarah mufakat.
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung di Komisi IV DPRD Kota Bekasi, terungkap fakta mengejutkan bahwa pihak kelurahan dan kecamatan mengaku tidak dilibatkan secara maksimal dalam proses pembangunan gedung bertingkat tersebut.
“Kami sangat terkejut mendengar pernyataan dari pihak kelurahan bahwa manajemen RS Budi Lestari disebut belum pernah datang melakukan koordinasi resmi terkait proses perizinan di wilayah. Bahkan Camat Bekasi Selatan juga menyampaikan bahwa baru pertama kali bertemu dengan pihak manajemen RS dalam forum RDP tersebut. Ini sangat ironis,” kata Rusman, Ketua PPI PC Bekasi Raya kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai RDP di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (21/05/2026).
Warga menaruh curiga bagaimana sebuah proyek skala besar bisa berjalan mulus tanpa sepengetahuan dan pengawasan dari pemangku kebijakan wilayah di tingkat bawah. Kondisi ini menutup ruang dialog yang sehat bagi aspirasi masyarakat sekitar proyek.
Apa Saja Tuntutan Warga Terhadap Pemkot Bekasi?
Menyikapi kebuntuan komunikasi, forum masyarakat secara resmi mengajukan sejumlah tuntutan krusial kepada Pemkot Bekasi.
Warga mendesak dinas-dinas terkait untuk tidak tutup mata dan segera turun ke lapangan melakukan tinjauan ulang secara menyeluruh.
Berikut adalah poin tuntutan yang disuarakan oleh warga terdampak:
- Evaluasi total terhadap dokumen lingkungan dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) oleh DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
- Pelaksanaan audit ulang terkait potensi dampak limbah medis, tingkat kebisingan, serta akses jalan lingkungan yang rawan terganggu akibat operasional RS.
- Mewajibkan RS Budi Lestari membuat Nota Kesepahaman (MoU) dengan warga, yang memuat komitmen perlindungan sumber air dari risiko pencemaran limbah dan mitigasi fisik seperti pemasangan peredam suara.
- Jaminan layanan kesehatan bagi warga sekitar yang terdampak langsung serta komitmen konkret terkait penyerapan tenaga kerja lokal.
Bagaimana Sikap Komisi IV DPRD Kota Bekasi Menyikapi Polemik Ini?
Komisi IV DPRD Kota Bekasi diharapkan berani mengambil sikap tegas untuk melindungi hak-hak warga dengan mengeluarkan rekomendasi penangguhan izin operasional.
Legislatif diminta tidak membiarkan pengembang merasa bebas membangun tanpa menjalin komunikasi yang etis dengan lingkungan sekitarnya.
Warga juga berharap Wali Kota Bekasi beserta seluruh jajarannya berpegang teguh pada prinsip transparansi dan keterbukaan dalam memproses setiap dokumen perizinan.
Rekomendasi ketat dari DPRD harus menjadi peringatan keras agar ke depan tidak ada lagi pembangunan fasilitas komersial maupun layanan publik yang berdiri dengan cara mengorbankan kenyamanan warga di sekitarnya.
Polemik kelayakan perizinan RS Budi Lestari ini kini menjadi ujian integritas bagi Pemkot Bekasi dalam menegakkan regulasi tata ruang dan lingkungan secara adil dan terbuka.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai sengkarut izin operasional rumah sakit ini? Sampaikan opini Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini agar pengawasan publik semakin kuat! Pastikan Anda terus mengikuti perkembangan isu pemerintahan dan kebijakan publik lainnya hanya di RakyatBekasi.com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.














