Poin Utama:
- Jaminan Layanan: Warga Jatiasih yang mengalami penonaktifan BPJS PBI tetap dapat mengakses layanan kesehatan melalui jalur advokasi DPRD.
- Penyebab Nonaktif: Penonaktifan dilakukan oleh Kementerian Sosial sebagai langkah verifikasi ulang agar bantuan tepat sasaran bagi warga tidak mampu.
- Solusi: Warga dapat membawa surat rujukan ke Ahmadi (Komisi IV) untuk dikoordinasikan langsung dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, memastikan warga Kecamatan Jatiasih tidak perlu panik terkait penonaktifan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Ia menjamin masyarakat tetap bisa mendapatkan hak layanan kesehatan meski terkendala masalah administrasi kependudukan maupun kepesertaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa Solusi Jika BPJS PBI Tiba-tiba Nonaktif Saat Darurat?
Masyarakat yang mendapati kartu BPJS PBI-nya tidak aktif saat hendak berobat diimbau untuk segera melapor guna mendapatkan pendampingan.
Ahmadi menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, ia membuka pintu advokasi bagi warga yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan di rumah sakit akibat masalah ini.
”Kalau ada ibu-ibu yang BPJS-nya nonaktif tapi mau berobat ke rumah sakit, silakan kirim surat rujukan ke saya. Nanti saya bantu berkoordinasi dengan dinas terkait,” kata Ahmadi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di sela kegiatan Reses I di wilayah Kecamatan Jatiasih, Sabtu (14/02/2026).
Langkah koordinasi cepat dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Pemkot Bekasi dinilai krusial agar warga yang sakit tidak terlantar hanya karena prosedur administrasi yang sedang dalam masa pemutakhiran data.
Mengapa Banyak BPJS PBI Warga Bekasi Dinonaktifkan?
Fenomena penonaktifan ini bukan tanpa alasan. Ahmadi menjelaskan bahwa saat ini terdapat ratusan ribu peserta BPJS PBI di Kota Bekasi yang dinonaktifkan sementara oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Langkah ini diambil Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) ulang data kemiskinan. Tujuannya adalah memastikan anggaran negara benar-benar tersalurkan kepada mereka yang membutuhkan.
”Sering ditemukan masyarakat yang sebenarnya mampu justru menggunakan fasilitas BPJS PBI. Karena itu perlu verifikasi ulang,” tegas Ahmadi.
Bagaimana Prosedur Reaktivasi BPJS PBI?
Bagi warga yang benar-benar tidak mampu namun terdampak penonaktifan, proses reaktivasi dapat dilakukan melalui mekanisme pendataan ulang.
Sebagai anggota legislatif yang membidangi kesehatan di Komisi IV, Ahmadi menekankan pentingnya sosialisasi masif terkait alur pengaktifan kembali kepesertaan ini.
Warga diharapkan proaktif mengecek status kepesertaan mereka dan melapor ke kelurahan setempat atau Dinas Sosial jika merasa masih berhak menerima bantuan. Hal ini penting agar hak layanan kesehatan dapat dipulihkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menutup keterangannya, Ahmadi berharap tidak ada lagi kepanikan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Jatiasih. Pemkot Bekasi bersama DPRD berkomitmen mengawal hak dasar kesehatan warga.
”Saya berharap warga tidak panik dan tetap mendapatkan hak layanan kesehatan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Warga Bekasi, segera cek status BPJS Kesehatan Anda melalui aplikasi Mobile JKN. Jika mengalami kendala layanan, laporkan segera ke pengurus lingkungan atau wakil rakyat Anda.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.














