Ade Yasin Kena OTT KPK, PPP Hormati Proses Hukum

- Jurnalis

Rabu, 27 April 2022 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin

Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin

JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghormati proses hukum yang dilakukan KPK RI setelah menangkap Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (26/04/2022) malam.

Hingga saat ini, PPP belum memutuskan apakah memberi bantuan hukum terhadap adik Rahmat Yasin itu.

Sekjen PPP, Muhammad Arwani Thomafi menyatakan DPP PPP masih menunggu penjelasan resmi dari KPK atas operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap Ade Yasin yang juga Ketua DPW PPP Provinsi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami belum mengetahui duduk persoalannya. Ada baiknya kita tunggu penjelasan resmi dari KPK,” kata Arwani, di Jakarta, Rabu (27/04/2022).

Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan bahwa Ade Yasin dan sejumlah pihak lain yang diangkut KPK masih dalam pemeriksaan intensif.

Firli meminta masyarakat bersabar dan mengikuti perkembangan dari KPK atas status hukum Ade Yasin.

“Pada saatnya KPK akan memberi penjelasan, mohon bersabar. Terima kasih,” ucapnya.

Tak lupa Firli mengapresiasi dukungan masyarakat Bogor terhadap kegiatan proyustisia KPK.

“Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi, termasuk KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Jabar,” kata dia.

Kemudian Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, Ade ditangkap bersama pemeriksa BPK Jabar dan pihak rekanan. Ditemukan sejumlah uang yang turut disita penyidik pada saat penangkapan.

“KPK mengamankan beberapa pihak dari Pemda Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya,” kata Nurul, pagi tadi. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

11.114 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK Hingga Masa Tenggat Berakhir
KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:47 WIB

11.114 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK Hingga Masa Tenggat Berakhir

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!