Muncul ke Publik, Korban Asusila Hasyim Asy’ari Puas dengan Putusan DKPP

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Cindra Aditi Tejakinkin (tengah).

Korban asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Cindra Aditi Tejakinkin (tengah).

JAKARTA – Korban dalam kasus dugaan tindak asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, Cindra Aditi Tejakinkin muncul ke publik.

Dia repot-repot datang dari Belanda demi mendapat keadilan atas perbuatan bejat Hasyim.

“Di sini saya datang dari Belanda untuk menghadiri langsung persidangan ini karena saya sendiri ingin mengikuti, melihat bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP,” kata Cindra Aditi Tejakinkin di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (03/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cindra sengaja datang ke Jakarta dan muncul di publik untuk melihat proses pengadilan yang ada di Indonesia terkait kasus yang dialaminya.

“Hal ini sangatlah tidak mudah untuk saya, dari awal sampai sekarang ini saya mengalami up and down yang cukup besar yang di mana saya terkadang juga bingung tapi saya didampingi oleh kuasa hukum yang sangat hebat,” ucap Cindra.

Tidak hanya itu, Cindra juga mengaku ingin menjadi inspirasi bagi korban manapun, khususnya perempuan untuk berani menuntut keadilan.

“Kepada semua korban mau kasus apapun itu untuk dapat berani, terutamanya perempuan untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan,” tutur Cindra.

Sebagai informasi, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari atas dugaan tindakan asusila.

Ketua DKPP Heddy Lugito menyatakan bahwa Hasyim telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua dan merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy dalam putusannya di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (03/07/2024).

Lebih lanjut, DKPP meminta Presiden Republik Indonesia Joko widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan ini paling lambat tujuh hari sejak putusan ini dibacakan.

Selain itu, Heddy juga meminta Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap putusan DKPP tersebut.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite
Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!
Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Resmi Tahan 4 Tersangka, Eks Dirut Mangkir
Purbaya dan Teddy Menteri Terbaik Presiden Prabowo, Pigai Paling Disorot
Tinggalkan Masalah Sinyal, APJII Desak Pemerataan Kualitas Internet Indonesia
Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN dan PPPK, Menkeu Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun Pekan Depan
Lampaui Nasional, Ekonomi Jawa Barat Q2 2026 Tumbuh 5,73 Persen
Tak Ada Kompromi! BGN Beri Batas Waktu Dapur MBG urus SLHS hingga 10 Agustus 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Resmi Tahan 4 Tersangka, Eks Dirut Mangkir

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Purbaya dan Teddy Menteri Terbaik Presiden Prabowo, Pigai Paling Disorot

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Tinggalkan Masalah Sinyal, APJII Desak Pemerataan Kualitas Internet Indonesia

Berita Terbaru

Warga sedang mengisi bahan bakar kendaraan di salah satu SPBU di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi, menjelang penyesuaian harga BBM awal bulan.

Nasional

Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite

Selasa, 11 Agu 2026 - 23:13 WIB

Mendagri Tito Karnavian mengancam akan memecat penjabat kepala daerah yang gagal mengendalikan inflasi, Selasa (24/01/2023). (Foto: Puspen Kemendagri)

Nasional

Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!

Selasa, 11 Agu 2026 - 20:53 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x