AJI, PWI hingga IJTI Turun Aksi Desak DPR Tolak RUU Penyiaran

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Revisi UU Penyiaran. (Foto:KPI)

Ilustrasi. Revisi UU Penyiaran. (Foto:KPI)

JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan sejumlah organisasi wartawan lainnya menggelar demo menolak Revisi Undang Undang (RUU) Penyiaran di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5/2024).
“Kami menolak pasal yang memperketat regulasi terhadap media independen. Ini dapat membatasi ruang gerak media yang tidak berpihak dan mengurangi keberagaman suara dalam penyampaian informasi kepada publik,” kata perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Muhamad Iqbal dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).“Kami menolak pasal yang mengatur sanksi berat bagi pelanggaran administratif. Sanksi yang tidak proporsional ini dapat menimbulkan efek jera bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Iqbal mengatakan, pihaknya juga menuntut DPR dan pemerintah untuk segera melakukan revisi menyeluruh terhadap pasal-pasal bermasalah tersebut dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi pers dan masyarakat sipil.Iqbal pun mengajal seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga dan memperjuanhkan kebebasan pers sebagai pilar penting dalam demokrasi.
“Demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud dengan adanya kebebasan untuk menyampaikan dan menerima informasi tanpa takut terhadap intimidasi atau sensor,” ujar Iqbal.
Dalam aksi tersebut, para kelompok pers menuntut tiga hal sebagai berikut:
  1. Segera batalkan seluruh pasal bermasalah dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran.
  2. Revisi Undang-Undang Penyiaran dengan melibatkan organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi.
  3. Pastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nyali Ciut! Akrobat Politik Pelapor Jusuf Kalla Berujung Anti Klimaks
Akrobat Elit Parpol, Konperda Tuntut Pelapor Jusuf Kalla Minta Maaf!
Harga Plastik Mencekik, 2 Juta Pekerja AMDK Terancam PHK
Politisasi Video Jusuf Kalla: Elit Caper, Umat Sibuk Pikirkan Rupiah!
Polemik Video JK: Berhenti Baper, Fokus Saja Tebar Damai!
132 Hari Terlantar Pascabencana! Relawan Desak Pemerintah Pusat ‘Serius’ Pulihkan Aceh
Resmi Ditetapkan! Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat demi Jaga Ketahanan Energi Nasional
72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:58 WIB

Nyali Ciut! Akrobat Politik Pelapor Jusuf Kalla Berujung Anti Klimaks

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Akrobat Elit Parpol, Konperda Tuntut Pelapor Jusuf Kalla Minta Maaf!

Rabu, 15 April 2026 - 08:05 WIB

Harga Plastik Mencekik, 2 Juta Pekerja AMDK Terancam PHK

Selasa, 14 April 2026 - 12:32 WIB

Politisasi Video Jusuf Kalla: Elit Caper, Umat Sibuk Pikirkan Rupiah!

Senin, 13 April 2026 - 03:11 WIB

Polemik Video JK: Berhenti Baper, Fokus Saja Tebar Damai!

Berita Terbaru

Tangkapan layar video amatir yang memperlihatkan Bus Biskita Transpatriot trayek Vida Bantargebang–Summarecon Bekasi (plat B 7755 KGA) menyemburkan asap hitam pekat saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada Senin (13/04/2026) sore.

Parlementaria

Biskita Transpatriot Ngebul, DPRD Semprot Dishub Bekasi!

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:15 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca