KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad memberikan klarifikasi menyoal kehadiran salah satu anggota Tim Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik (TP5) yakni Rayendra Sukarmadji, yang diketahui beberapa kali menghadiri acara kegiatan partai politik (Parpol) yang berkaitan erat dengan Pilkada Kota Bekasi 2024.
Gani menyebut, adapun kehadiran eks Sekretaris Daerah Kota Bekasi tersebut, kata dia, murni karena undangan dan bukan terafiliasi dari pada Partai Politik (Parpol).
“Oh itu (soal Pak Rayendra) bukan dalam arti dia bukan sebagai berpihak,” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com selepas Pelaksanaan Giat Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (12/08/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tercatat, pria yang kerap disapa Bang Roy itu terhitung sudah dua kali nampak hadir dalam acara DPC Partai Amanat Nasional Kota Bekasi yang pada saat itu menyerahkan Surat Tugas dari DPP PAN ke Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Heri Koswara dan H Sholihin (Ri-Sol), Rabu (24/07/2024) lalu.
Tak hanya itu, sebelumnya Bang Roy juga kedapatan hadir di acara Pelantikan dan Rapat Kerja Tim Pemenangan Pilkada Kota Bekasi yang diselenggarakan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Merapi Merbabu pada Rabu (01/05/2024) silam.
Pj Gani mengaku bahwa dirinya sudah meminta keterangan kepada yang bersangkutan. Hasilnya ialah bahwa kedatangan Rayendra Sukarmadji dalam acara Parpol adalah sebagai kolega.
“Saya sudah klarifikasi konfirmasi bahwa itu hanya diundang tetanggaan, tetapi secara ini saya yakinkan saya tanya langsung bahwa beliau tidak berafiliasi kepada salah satu paslon,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menekankan diri kepada seluruh Aparatur Pemerintah Daerah. Baik, dari sisi ASN maupun Non ASN bilamana hendak berpolitik praktis, agar sediaannya mengundurkan diri dari status kepegawaian Pemerintah Daerah.
Dikarenakan, Pemerintah Kota Bekasi memberikan kesempatan kepada siapapun untuk bisa berkontestasi ataupun hendak menjadi Tim Pemenangan dari salah satu Pasangan Calon (Paslon) Pilkada agar angkat kaki segera dari status kepegawaian Aparatur Pemerintah Daerah.
“Tetap kita lakukan monitoring kepada jajaran kita, kita ingin memberikan kenyamanan kepada semua supaya para ASN ini jangan sampai terkotak-kotak,” jelasnya.
“Baik yang berkehendak mencalonkan atau diusung oleh orang lain, kalau saya patokannya sepanjang yang bersangkutan ada mundur. Ada keinginan dan mundur ya silakan kita kasih kesempatan,” tambahnya.
Mari kita berandai-andai sejenak, apabila seorang kepala dinas, pejabat eselon ataupun pegawai Pemkot Bekasi yang juga sama-sama digaji dan menggunakan fasilitas yang dibiayai oleh APBD Kota Bekasi melakukan hal yang sama, yakni diperbolehkan hadir di acara parpol dengan alasan memenuhi undangan karena tetanggaan, apakah Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad akan bersikap sama seperti sikapnya ke Roy?
Atau, sikap Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad di atas berarti membolehkan mereka yang selama ini dilarang, boleh hadir di acara parpol atau pun paslon Pilkada asalkan diundang dan tetanggaan? Apa Kabar Netralitas ASN?