KOTA BEKASI – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota meningkatkan giat patroli di wilayah dalam mengantisipasi terjadinya aksi demontrasi lanjutan di kewilayahan terhadap penolakan pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan menyatakan sikap dukungannya untuk mengawal putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Kabag OPS Polres Metro Bekasi Kota Kompol Agus Rohmat mengatakan, peningkatan patroli tersebut sebagai bentuk langkah antisipasi terjadi demonstrasi di tingkat skala kewilayahan.
“Dimana perihal hal itu, tetap kita antisipasi,” ucap dia saat dikonfirmasi, Jumat (23/08/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, dalam mengantisipasi terjadinya potensi demonstrasi susulan. Pihak kepolisian melakukan sweeping di beberapa wilayah, dalam melakukan pemantauan dan pengamanan.
“Demi mengantisipasi terjadinya aksi susulan, Kami melakukan sweeping dengan patroli di kewilayahan. Mudah-mudahan sudah tidak ada aksi lanjutan yang terjadi, Karena kemarin sudah ada penjelasan dari DPR akan mengikuti putusan MK terhadap RUU Pilkada,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi berencana melakukan antisipasi dalam potensi aksi demontrasi terhadap penolakan pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Langkah tersebut, sebagai bentuk mitigasi. Meski, eskalasi aksi massa tersebut bersifat skala Nasional.
“Ya ini kan peristiwa yang sifatnya nasional, tentu kita juga diwilayah mengantisipasi hal hal seperti ini dengan membuat iklim yang kondusif kita monitor terus perkembangan dan ini wujud daripada demokrasi,” ucap Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad saat dikonfirmasi rakyatbekasi melalui keterangannya, Kamis (22/08/2024) malam.
Pj Gani menyebut setiap elemen masyarakat, tentunya diberikan waktu dan ruang untuk menyampaikan segala aspirasi yang nantinya hendak disampaikan.
Akan tetapi, menurutnya baik aspirasi yang disampaikan tetap menjaga kondusifitas dan kamtibmas wilayah agar tidak merugikan seluruh pihak.
“Silahkan menyampaikan pendapat, tetapi saya berharap dalam penyampaian pendapat tidak mengganggu kepentingan umum. Yang penting aspirasi dari mereka sudah mendapat atensi dan diperhatikan oleh pemerintah sehingga iklim tetap kondusif,” paparnya.