Antisipasi Demonstrasi Lanjutan Penolakan RUU Pilkada, Polrestro Bekasi Kota Sweeping Wilayah

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8), menolak revisi UU Pilkada. Foto: Ricardo/JPNN

Massa berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8), menolak revisi UU Pilkada. Foto: Ricardo/JPNN

KOTA BEKASI – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota meningkatkan giat patroli di wilayah dalam mengantisipasi terjadinya aksi demontrasi lanjutan di kewilayahan terhadap penolakan pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan menyatakan sikap dukungannya untuk mengawal putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Kabag OPS Polres Metro Bekasi Kota Kompol Agus Rohmat mengatakan, peningkatan patroli tersebut sebagai bentuk langkah antisipasi terjadi demonstrasi di tingkat skala kewilayahan.

“Dimana perihal hal itu, tetap kita antisipasi,” ucap dia saat dikonfirmasi, Jumat (23/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam mengantisipasi terjadinya potensi demonstrasi susulan. Pihak kepolisian melakukan sweeping di beberapa wilayah, dalam melakukan pemantauan dan pengamanan.

“Demi mengantisipasi terjadinya aksi susulan, Kami melakukan sweeping dengan patroli di kewilayahan. Mudah-mudahan sudah tidak ada aksi lanjutan yang terjadi, Karena kemarin sudah ada penjelasan dari DPR akan mengikuti putusan MK terhadap RUU Pilkada,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi berencana melakukan antisipasi dalam potensi aksi demontrasi terhadap penolakan pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Langkah tersebut, sebagai bentuk mitigasi. Meski, eskalasi aksi massa tersebut bersifat skala Nasional.

“Ya ini kan peristiwa yang sifatnya nasional, tentu kita juga diwilayah mengantisipasi hal hal seperti ini dengan membuat iklim yang kondusif kita monitor terus perkembangan dan ini wujud daripada demokrasi,” ucap Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad saat dikonfirmasi rakyatbekasi melalui keterangannya, Kamis (22/08/2024) malam.

Pj Gani menyebut setiap elemen masyarakat, tentunya diberikan waktu dan ruang untuk menyampaikan segala aspirasi yang nantinya hendak disampaikan.

Akan tetapi, menurutnya baik aspirasi yang disampaikan tetap menjaga kondusifitas dan kamtibmas wilayah agar tidak merugikan seluruh pihak.

“Silahkan menyampaikan pendapat, tetapi saya berharap dalam penyampaian pendapat tidak mengganggu kepentingan umum. Yang penting aspirasi dari mereka sudah mendapat atensi dan diperhatikan oleh pemerintah sehingga iklim tetap kondusif,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi
Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD
Tunggu Putusan MK, Pj Gani Imbau Aparatur Pemkot Bekasi Tetap Jaga Profesionalitas
Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik
DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya
Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal
Pj Wali Kota Bekasi Upayakan Penelusuran Penggunaan Baktor milik DLH untuk Angkut Limbah Medis
Tumpukan Sampah Limbah Medis terbengkalai di tengah Pemukiman Warga Tarumajaya Bekasi

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 16:54 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi

Senin, 13 Januari 2025 - 14:32 WIB

Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD

Senin, 13 Januari 2025 - 10:21 WIB

Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik

Senin, 13 Januari 2025 - 09:11 WIB

DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:25 WIB

Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!