Kota Bekasi – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Nadih Arifin, memberikan peringatan kepada segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi untuk menunda kegiatan halal bihalal bersama jajarannya.
“Sesuai imbauan Pak Menteri, maka Pemkot Bekasi menunda kegiatan tersebut. Guna meningkatkan pelayanan publik dan tetap fokus pada tugas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Kepala BKPSDM Pemkot Bekasi Nadih Arifin kepada RakyatBekasi, Kamis (27/04/23).
Menurut Nadih larangan tersebut sesuai dengan yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD, agar kegiatan halal bihalal tersebut ditunda hingga awal pekan kedua Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nadih pun menjelaskan bahwa penundaan halal bihalal di lingkungan Pemkot Bekasi dimaksudkan agar seluruh aparatur bisa fokus meningkatkan kinerja serta tugasnya dalam hal pelayanan publik usai libur dan cuti lebaran tahun 2023 ini.
“Penundaan ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja seluruh aparatur bisa fokus pada tugas, khususnya dalam hal pelayanan publik yang dijalankannya usai libur lebaran,” terangnya.
Nadih menekankan kepada seluruh aparatur yang berada di lingkungan Pemkot Bekasi untuk bisa mentaati dan menjalankannya dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap hal ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tutup Nadih. (Mar)