Awas Modus Kencan “Aplikasi Hijau”! Pemuda Cikarang Kena Tipu hingga Ludes, Polisi Turun Tangan Jemput Korban

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Nano Banana 2)

Ilustrasi. (Nano Banana 2)

Poin Utama:

  • Waktu Kejadian: Sabtu, 28 Februari 2026, bermula pukul 05.00 WIB hingga pelaporan pukul 09.30 WIB.
  • Lokasi: Kos Bidan Risma, Desa Harjamekar RT 07/03, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
  • Korban & Kerugian: 1 pemuda berinisial IBR (20) kehilangan uang di rekeningnya hingga tidak memiliki biaya transportasi.
  • Tindakan: Petugas merespons cepat aduan via Call Center 110 dengan menjemput langsung korban untuk pembuatan laporan resmi di Mapolsek Cikarang Utara.

BEKASI — Kasus penipuan berkedok kencan daring kembali memakan korban. Seorang pemuda berinisial IBR (20) harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan online di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Tergiur janji manis seorang perempuan yang dikenalnya melalui sebuah aplikasi percakapan “hijau”, IBR justru kehilangan uangnya dan ditinggalkan begitu saja.

​Mirisnya, seluruh uang di rekening korban terkuras habis hingga ia tidak memiliki biaya transportasi untuk pergi ke kantor polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, berkat kesigapan aparat kepolisian, korban akhirnya mendapatkan pendampingan hukum yang layak.

​Kronologi Penipuan Online di Cikarang Utara

​Peristiwa nahas ini bermula pada Sabtu (28/02/2026) pagi, sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban mulai berkenalan dengan seorang perempuan yang mengaku bernama “Na” melalui aplikasi percakapan.

​Setelah komunikasi berjalan intens, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan mengajak korban untuk bertemu di suatu tempat.

Namun, ada satu syarat tak masuk akal yang diajukan: korban harus mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu sebelum pertemuan bisa terjadi.

​Terbuai oleh obrolan dan janji pertemuan tersebut, IBR tanpa curiga mentransfer sejumlah uang ke rekening bank yang diberikan oleh pelaku.

​Harapan Bertemu Berujung Pemblokiran

​Bukannya mendapatkan kepastian lokasi pertemuan, nasib sial justru menghampiri IBR. Sesaat setelah bukti transfer dikirimkan, pelaku mendadak menghilang. Nomor kontak dan akun aplikasi hijau milik korban langsung diblokir sehingga pelaku tidak lagi bisa dihubungi.

​Sadar dirinya telah menjadi korban penipuan, IBR berniat melaporkan kejadian tersebut. Namun, ia terkendala ketiadaan biaya transportasi menuju kantor polisi.

​Respons Cepat Aduan Call Center 110

​Dalam kondisi kebingungan dan kehabisan ongkos, IBR berinisiatif menghubungi layanan darurat Call Center Polri 110 dan mengirimkan pesan aduan ke nomor layanan aduan Kapolres.

​”Saya sudah tidak punya uang lagi untuk ongkos ke Polsek buat bikin laporan. Akhirnya saya telepon 110 dan curhat juga ke nomor Kapolres. Tidak lama kemudian polisi datang menjemput saya dan mengantar ke Polsek,” ujar IBR menceritakan pengalamannya.

​Laporan pengaduan tersebut diterima dengan cepat oleh pihak Polsek Cikarang Utara sekitar pukul 09.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan darurat tersebut, personel piket bersama Perwira Pengendali (Padal) IPDA Mualih langsung bergerak mendatangi lokasi korban.

​Petugas menjemput korban di Kos Bidan Risma, yang berlokasi di Desa Harjamekar RT 07/03, Kecamatan Cikarang Utara.

Korban kemudian dibawa menggunakan kendaraan dinas menuju Mapolsek Cikarang Utara untuk dibuatkan laporan resmi.

​Polisi Buru Identitas Pemilik Rekening

​Saat ini, pihak kepolisian sektor Cikarang Utara masih melakukan penyelidikan intensif terkait kasus penipuan online ini.

Fokus utama penyelidikan adalah menelusuri rekam jejak digital pelaku, termasuk membongkar identitas asli pemilik rekening bank yang digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan tersebut.

​Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat Kabupaten Bekasi untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi kencan daring, terlebih jika sudah meminta transfer sejumlah uang.

Jangan Sampai Anda Menjadi Korban Selanjutnya!

Selalu waspada terhadap modus permintaan uang dari orang yang baru dikenal di dunia maya. Jika Anda atau kerabat mengalami kejadian serupa atau berada dalam kondisi darurat, jangan ragu untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 yang siap melayani 24 jam bebas pulsa.

Bagikan artikel ini ke grup keluarga dan pertemanan Anda agar lebih banyak orang yang waspada terhadap kejahatan siber berkedok kencan online!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi
Venue Wall Climbing Bertaraf Nasional Segera Dibangun di Kawasan Patriot Candrabhaga
Bongkar PABSI! Wali Kota Bekasi Bangun Venue Wall Climbing di Plaza Patriot
Wali Kota Bekasi Sentil Camat dan Lurah Soal Minimnya Promosi Porprov XV Jabar 2026
Wali Kota Bekasi Gagas Jalan Mukhtar Tabrani 2: Solusi Macet dan Motor Penggerak Ekonomi Baru
Babeh Fayadh Kutuk Promosi Miras Ancol: Usut Tuntas Penistaan Agama!
Tri Adhianto Kukuhkan 50 Paskibraka Kota Bekasi untuk Upacara HUT RI ke-81
Dana Bagi Hasil Rp107 Miliar Belum Cair, Pemkot Bekasi Jamin Gaji Pegawai dan TPP Tetap Aman
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Venue Wall Climbing Bertaraf Nasional Segera Dibangun di Kawasan Patriot Candrabhaga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Bongkar PABSI! Wali Kota Bekasi Bangun Venue Wall Climbing di Plaza Patriot

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Wali Kota Bekasi Gagas Jalan Mukhtar Tabrani 2: Solusi Macet dan Motor Penggerak Ekonomi Baru

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Babeh Fayadh Kutuk Promosi Miras Ancol: Usut Tuntas Penistaan Agama!

Berita Terbaru

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Ariyana beserta jajaran menunjukkan barang bukti puluhan ribu obat terlarang saat konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (14/08/2026).

Bekasi

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:19 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x