Bak Macan Ompong, Perludem Sayangkan Bawaslu Adukan KPU ke DKPP soal Akses Silon

- Jurnalis

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (09/08/2023). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah A).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (09/08/2023). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah A).

JAKARTA – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyayangkan aduan yang dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebab, ujungnya DKPP hanya akan memberikan sanksi peringatan.

Koordinator Perludem Khoirunnisa Nur Agustiyati menegaskan, sebenarnya Bawaslu bisa menggunakan kewenangannya untuk menyatakan bahwa tindakan KPU soal membatasi akses Silon bisa dianggap pelanggaran administrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah iya, kenapa enggak sebagai temuan? Bawaslu sekarang itu kewenangannya besar loh dibanding sebelumnya mengalami transformasi kelembagaan. Punya kewenangan sangat besar harusnya itu jadi temuan,” kata Khoirunnisa kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/08/2023).

Dengan putusan pelanggaran administrasi tersebut, lanjut Khoirunnisa, Bawaslu pun dapat memerintahkan KPU untuk membuka akses Silon secara luas.

“Kan putusannya final dan mengikat sehingga harus ditindaklanjuti oleh KPU,” imbuhnya.

Ia bilang percuma mengadukan persoalan ini ke DKPP, sebab lembaga pimpinan Heddy Lugito itu dalam memberikan sanksi hanya sebatas peringatan.

“DKPP kan peringatan sanksinya juga berbagai level, bisa keras, bisa peringatan terakhir, peringatan terakhir kalinya atau pemberhentian. Tapi kalau masuk ke ranah akses silon kayaknya enggak deh,” ujar Khoirunnisa.

Diketahui, Bawaslu mengaku sudah gerah karena tidak kunjung memperoleh keleluasaan dari KPU dalam mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) menyangkut bakal calon anggota legislatif (caleg), sehingga memutuskan untuk membawa persoalan ini ke DKPP.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tandatangani UU ASN, PPPK Dapat Uang Pensiun Seperti PNS

“Soal akses Silon,” kata Komisioner Bawaslu Totok Hariyono kepada awak media di Jakarta, Selasa (08/08/2023).

Terungkap, laporan Bawaslu ke DKPP itu dikaitkan dengan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Menurut Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi laporan sudah disampaikan Bawaslu ke DKPP sejak Senin (07/08/2023). “Saat ini masih diproses,” kata Dewa.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Pj Gani kepada Kontestan Pilkada Kota Bekasi, Teladani Empat Sifat Nabi Muhammad SAW
Ditanya Soal Target di Pilgub Jabar, Ahmad Syaikhu Ikhtiar dan Berjuang Karena ada Peluang
Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Turun Gunung Sosialiasikan Diri, Program serta Visi Misi
Tiga Paslon Pilkada Kota Bekasi Kompak Hadiri Maulid Akbar dan Dzikir Kebangsaan
Ricky Tambunan: Paslon Lain Hanya Tebar Janji, Tri Adhianto Sudah Terbukti
Tim Pemenangan ‘Ridho’ Optimis Raup Sejuta Suara Lebih di Pilkada Kota Bekasi
KPU Kota Bekasi Terima Tanggapan Masyarakat Terhadap Keabsahan Persyaratan Paslon
Usai Lantik Tim Pemenangan, Paslon ‘Ridho’ Target Menang Pilkada Kota Bekasi

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 14:25 WIB

Pesan Pj Gani kepada Kontestan Pilkada Kota Bekasi, Teladani Empat Sifat Nabi Muhammad SAW

Senin, 16 September 2024 - 11:39 WIB

Ditanya Soal Target di Pilgub Jabar, Ahmad Syaikhu Ikhtiar dan Berjuang Karena ada Peluang

Senin, 16 September 2024 - 11:09 WIB

Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Turun Gunung Sosialiasikan Diri, Program serta Visi Misi

Senin, 16 September 2024 - 09:41 WIB

Tiga Paslon Pilkada Kota Bekasi Kompak Hadiri Maulid Akbar dan Dzikir Kebangsaan

Minggu, 15 September 2024 - 18:26 WIB

Ricky Tambunan: Paslon Lain Hanya Tebar Janji, Tri Adhianto Sudah Terbukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!