Perludem: Jual Beli Suara dan Nomor Urut di Pemilu adalah Sumber Korupsi

- Jurnalis

Senin, 20 Februari 2023 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini saat diskusi OTW 2024 'Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu' di Erian Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (19/02/2023).

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini saat diskusi OTW 2024 'Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu' di Erian Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (19/02/2023).

JAKARTA – Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyebutkan bahwa salah satu permasalahan di pemilihan umum (Pemilu) Indonesia, yaitu adanya jual beli suara di pemilu.

Titi menegaskan, adanya tindak jual beli suara di pemilu menjadi sumber korupsi dan memperburuk Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia.

“Jual beli suara ini akan memperburuk Indeks Persepsi Korupsi (IPK) kita, karena ternyata, korupsi politik lebih banyak daripada korupsi pemilu,” kata Titi di Jakarta, Minggu (19/02/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Titi berharap hal buruk tersebut bisa jadi perhatian Bawaslu untuk mengantisipati praktik tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung ditambah adanya jual beli tiket pencalonan.

“Bawaslu di 2023 diharapkan punya visi besar dalam hal ini. Jual beli tiket pencalonan juga, untuk mendapatkan nomor urut di pileg, termasuk juga mendapatkan tiket pencalonan pemilu presiden dan wapres. Itu perlu menjadi perhatian Bawaslu,” ungkap Titi.

Selain itu, Perludem juga menuntut transparansi proses Pemilu 2024 ke penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu.

Titi melihat saat ini kedua penyelenggara pemilu tersebut menjadi ujung tombak pertaruhan 2024.

“Kita menggantungkan masa depan pemilu kita pada penyelenggara pemilu yang berintegritas. Pertaruhan kita terletak pada pundak KPU dan Bawaslu. Tetapi tentu saja kita perlu menuntut proses yang transparan, kita perlu awasi bentuk timsel yang bekerja,” tegas Titi.

Lebih jauh Titi mengimbau kepada KPU dan Bawaslu agar mempunyai satu kepahaman dalam regulasi. Mengingat, dinamika politik sudah menjadi ‘makanan’ bagi masyarakat.

“Jadi kalau Bawaslu tidak punya kesatupahaman yang sama tentang regulasi, seperti tadi Pak Bagja (Ketua Bawaslu) mengatakan kepastian hukum penting, ya benar tapi kalau KPU kepastian hukumnya A dan Bawaslu B bisa jadi buruk situasi,” tutup Titi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!