Perludem: Jual Beli Suara dan Nomor Urut di Pemilu adalah Sumber Korupsi

- Jurnalis

Senin, 20 Februari 2023 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini saat diskusi OTW 2024 'Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu' di Erian Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (19/02/2023).

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini saat diskusi OTW 2024 'Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu' di Erian Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (19/02/2023).

JAKARTA – Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyebutkan bahwa salah satu permasalahan di pemilihan umum (Pemilu) Indonesia, yaitu adanya jual beli suara di pemilu.

Titi menegaskan, adanya tindak jual beli suara di pemilu menjadi sumber korupsi dan memperburuk Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia.

“Jual beli suara ini akan memperburuk Indeks Persepsi Korupsi (IPK) kita, karena ternyata, korupsi politik lebih banyak daripada korupsi pemilu,” kata Titi di Jakarta, Minggu (19/02/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Titi berharap hal buruk tersebut bisa jadi perhatian Bawaslu untuk mengantisipati praktik tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung ditambah adanya jual beli tiket pencalonan.

“Bawaslu di 2023 diharapkan punya visi besar dalam hal ini. Jual beli tiket pencalonan juga, untuk mendapatkan nomor urut di pileg, termasuk juga mendapatkan tiket pencalonan pemilu presiden dan wapres. Itu perlu menjadi perhatian Bawaslu,” ungkap Titi.

Selain itu, Perludem juga menuntut transparansi proses Pemilu 2024 ke penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu.

Baca Juga:  12 Partai Politik Kawal Penetapan Lima Dapil Kota Bekasi dalam Pemilu 2024 ke KPU

Titi melihat saat ini kedua penyelenggara pemilu tersebut menjadi ujung tombak pertaruhan 2024.

“Kita menggantungkan masa depan pemilu kita pada penyelenggara pemilu yang berintegritas. Pertaruhan kita terletak pada pundak KPU dan Bawaslu. Tetapi tentu saja kita perlu menuntut proses yang transparan, kita perlu awasi bentuk timsel yang bekerja,” tegas Titi.

Lebih jauh Titi mengimbau kepada KPU dan Bawaslu agar mempunyai satu kepahaman dalam regulasi. Mengingat, dinamika politik sudah menjadi ‘makanan’ bagi masyarakat.

Baca Juga:  Pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan di Kota Bekasi Sepi Peminat, Partisipasi Pemilih hanya 40%

“Jadi kalau Bawaslu tidak punya kesatupahaman yang sama tentang regulasi, seperti tadi Pak Bagja (Ketua Bawaslu) mengatakan kepastian hukum penting, ya benar tapi kalau KPU kepastian hukumnya A dan Bawaslu B bisa jadi buruk situasi,” tutup Titi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekapitulasi Perolehan Suara Telah Usai, KPU Kota Bekasi Rilis Hasil Pilkada 2024 Besok
Hadapi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu RI Siap Berikan Pengawalan Hukum
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok
Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara
Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut
Angka Partisipan Pilkada 2024 Turun, Bawaslu RI Segera Bahas Bersama KPU dan DPR
Ini Dia Syarat dan Cara Pengajuan Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Sambangi Kota Bekasi, Ketua Bawaslu RI Tinjau Pelaksanaan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:29 WIB

Rekapitulasi Perolehan Suara Telah Usai, KPU Kota Bekasi Rilis Hasil Pilkada 2024 Besok

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:35 WIB

Hadapi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu RI Siap Berikan Pengawalan Hukum

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:38 WIB

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:11 WIB

Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:15 WIB

Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut

Berita Terbaru

error: Content is protected !!