Bawaslu Kota Bekasi: CFD Bukan Arena Kampanye Politik Calon Kepala Daerah

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia.

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengimbau kepada seluruh bakal calon (Balon) Kepala Daerah maupun Partai Politik (Parpol) di wilayahnya untuk tidak menggunakan ruang publik sebagai ajang kampanye politik

Langkah tersebut dipinta, selepas dugaan kampanye terselubung pada saat acara DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Minggu (23/06) kemarin.

Dimana, Partai yang Identik dengan moncong Banteng tersebut diketahui tengah menyelenggarakan kegiatan jalan sehat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banner bernuansa politis tersebut tengah dibawa oleh para peserta jalan sehat yang merupakan kader partai asal ranting Kota Baru.

Kepada khalayak peserta CFD, banner tersebut memuat dukungan Kampanye Bakal Calon Kepala Daerah ditujukan kepada Tri Adhianto selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi.

“Ya kalau untuk itu bersifat imbauan, jadi bahwa tidak ada kegiatan politik di dalam Car Free Day. Kalaupun nantinya bagi para Bakal Calon Kepala Daerah sudah ditetapkan sebagai pasangan Calon Wali Kota maupun Wakil Wali Kota maupun untuk seluruh pasangan dan Parpol, diharapkan tidak menggunakan ruang ruang publik untuk bekkampanye terutama di arena pelaksanaan Car Free Day,” ucap Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Senin (24/06/2024) Pagi.

Selain itu, bilamana merujuk melalui Kepwal Nomor 600.1 Tentang Tata Laksana Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Ahmad Yani sampai dengan Jalan Boulevard Summarecon di Kota Bekasi Huruf A (14) sangat jelas tertulis larangan tersebut.

“Dilarang melakukan kegiatan aspirasi dan orasi yang bernuansa politik,”. demikian bunyinya.

Terkait peran Bawaslu dalam penanganan pelanggaran tersebut, kata Vidya, Bawaslu Kota Bekasi belum dapat melakukan penindakan terlebih memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat.

“Jadi kita belum masuk di dalam penetapan pasangan calon Pilkada dan juga belum masuk masa kampanye. Jadi memang belum menjadi ranah wewenang dari Bawaslu,” jelasnya.

Atas dasar itu, Vidya mengimbau kepada seluruh bakal Calon Kepala Daerah maupun seluruh Partai Politik (Parpol) agar tidak mencuri-curi kesempatan apapun dalam penyelenggaraan Car Free Day dengan niatan bernuansa politik.

Baca Juga:  KPU Gelar Bimtek 7.131 Pantarlih untuk Coklit Data Pemilih Pilkada Serentak 2024

“Himbauan saya untuk seluruh Parpol maupun seluruh Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, harapannya sesuai dengan Kepwal Nomor 600.1 terkait dengan tata laksana penyelenggaraan Car Free Day, disitu ada poin larangan melakukan kegiatan aspirasi dan orasi bernuansa politik,” sambungnya.

Sehingga aturan tersebut, kata dia, patut dihormati maupun ditaati agar tidak menjadi ruang ruang publik demi keuntungan pribadi ataupun pihak tertentu.

“Kalaupun nantinya sudah ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota maupun Wakil Wali Kota, untuk seluruh pasangan calon maupun Parpol diharapkan tidak menggunakan ruang publik untuk melaksanakan ataupun melakukan kampanye politik terutama di Car Free Day,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pegawainya Berafiliasi dengan Balon Wali Kota Bekasi, Direksi Perumda Tirta Patriot Terbitkan SE Netralitas

Lebih jauh Vidya berharap agar Pemerintah Daerah lebih selektif dan memperhatikan bilamana ada pihak tertentu yang hendak mengajukan izin penggunaan lokasi ataupun lainnya yang bersamaan dengan pelaksanaan Car Free Day, .

“Disini yang diharapkan juga Pemerintah Kota (Pemkot) untuk lebih ketat dalam mengeluarkan izin untuk acara Car Free Day. Jika memang ada izin, pasti semua berizin kepada Pemkot bilamana ingin menggunakan acara maupun kegiatan di Car Free Day agar tidak terjadi kembali hal serupa,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kampanye Akbar Pasangan RIDHO di Lapangan Multiguna Besok, Ada Tri Suaka dan Coconut Treez
Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya
Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 13:02 WIB

Kampanye Akbar Pasangan RIDHO di Lapangan Multiguna Besok, Ada Tri Suaka dan Coconut Treez

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Rabu, 20 November 2024 - 17:25 WIB

KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!