Bawaslu Kota Bekasi: CFD Bukan Arena Kampanye Politik Calon Kepala Daerah

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia.

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengimbau kepada seluruh bakal calon (Balon) Kepala Daerah maupun Partai Politik (Parpol) di wilayahnya untuk tidak menggunakan ruang publik sebagai ajang kampanye politikLangkah tersebut dipinta, selepas dugaan kampanye terselubung pada saat acara DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Minggu (23/06) kemarin.Dimana, Partai yang Identik dengan moncong Banteng tersebut diketahui tengah menyelenggarakan kegiatan jalan sehat.Banner bernuansa politis tersebut tengah dibawa oleh para peserta jalan sehat yang merupakan kader partai asal ranting Kota Baru.Kepada khalayak peserta CFD, banner tersebut memuat dukungan Kampanye Bakal Calon Kepala Daerah ditujukan kepada Tri Adhianto selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi.
“Ya kalau untuk itu bersifat imbauan, jadi bahwa tidak ada kegiatan politik di dalam Car Free Day. Kalaupun nantinya bagi para Bakal Calon Kepala Daerah sudah ditetapkan sebagai pasangan Calon Wali Kota maupun Wakil Wali Kota maupun untuk seluruh pasangan dan Parpol, diharapkan tidak menggunakan ruang ruang publik untuk bekkampanye terutama di arena pelaksanaan Car Free Day,” ucap Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Senin (24/06/2024) Pagi.
Selain itu, bilamana merujuk melalui Kepwal Nomor 600.1 Tentang Tata Laksana Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Ahmad Yani sampai dengan Jalan Boulevard Summarecon di Kota Bekasi Huruf A (14) sangat jelas tertulis larangan tersebut.
“Dilarang melakukan kegiatan aspirasi dan orasi yang bernuansa politik,”. demikian bunyinya.
Terkait peran Bawaslu dalam penanganan pelanggaran tersebut, kata Vidya, Bawaslu Kota Bekasi belum dapat melakukan penindakan terlebih memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat.
“Jadi kita belum masuk di dalam penetapan pasangan calon Pilkada dan juga belum masuk masa kampanye. Jadi memang belum menjadi ranah wewenang dari Bawaslu,” jelasnya.
Atas dasar itu, Vidya mengimbau kepada seluruh bakal Calon Kepala Daerah maupun seluruh Partai Politik (Parpol) agar tidak mencuri-curi kesempatan apapun dalam penyelenggaraan Car Free Day dengan niatan bernuansa politik.[irp posts=”11654″ ]
“Himbauan saya untuk seluruh Parpol maupun seluruh Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, harapannya sesuai dengan Kepwal Nomor 600.1 terkait dengan tata laksana penyelenggaraan Car Free Day, disitu ada poin larangan melakukan kegiatan aspirasi dan orasi bernuansa politik,” sambungnya.
Sehingga aturan tersebut, kata dia, patut dihormati maupun ditaati agar tidak menjadi ruang ruang publik demi keuntungan pribadi ataupun pihak tertentu.
“Kalaupun nantinya sudah ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota maupun Wakil Wali Kota, untuk seluruh pasangan calon maupun Parpol diharapkan tidak menggunakan ruang publik untuk melaksanakan ataupun melakukan kampanye politik terutama di Car Free Day,” imbuhnya.
[irp posts=”11390″ ]Lebih jauh Vidya berharap agar Pemerintah Daerah lebih selektif dan memperhatikan bilamana ada pihak tertentu yang hendak mengajukan izin penggunaan lokasi ataupun lainnya yang bersamaan dengan pelaksanaan Car Free Day, .
“Disini yang diharapkan juga Pemerintah Kota (Pemkot) untuk lebih ketat dalam mengeluarkan izin untuk acara Car Free Day. Jika memang ada izin, pasti semua berizin kepada Pemkot bilamana ingin menggunakan acara maupun kegiatan di Car Free Day agar tidak terjadi kembali hal serupa,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca