Warga Bekasi Harus Tahu, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2026

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga mengantre dengan tertib untuk menukarkan uang baru pecahan kecil pada layanan Kas Keliling Bank Indonesia menjelang Idulfitri 1447 H. (Nano Banana Pro)

Sejumlah warga mengantre dengan tertib untuk menukarkan uang baru pecahan kecil pada layanan Kas Keliling Bank Indonesia menjelang Idulfitri 1447 H. (Nano Banana Pro)

Poin Utama:

  • Total Anggaran: Bank Indonesia menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun, dengan alokasi Rp8,6 triliun khusus untuk layanan aplikasi PINTAR.
  • Batas Maksimal: Setiap warga dibatasi menukar maksimal Rp5,3 juta per paket penukaran.
  • Waktu Penukaran: Layanan penukaran fisik dimulai pada 18–27 Februari 2026.
  • Cara Akses: Wajib mendaftar antrean secara online melalui laman pintar.bi.go.id.

​Bank Indonesia (BI) secara resmi menyiapkan uang tunai layak edar senilai Rp185,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, menjelang Ramadan dan Lebaran 2026.

Warga Bekasi kini sudah dapat memesan jatah penukaran uang baru melalui layanan Kas Keliling yang terdaftar di aplikasi PINTAR BI, mengingat jadwal pemesanan untuk wilayah Pulau Jawa telah dibuka sejak 13 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Layanan ini kami buka untuk memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar bagi masyarakat dalam menyambut Hari Raya,” bunyi keterangan resmi dalam akun Instagram @bank_indonesia yang dikutip oleh Jurnalis RakyatBekasi.Com di Jakarta, Selasa (17/02/2026).

​Kapan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bekasi Dimulai?

​Penukaran uang secara fisik dilayani mulai tanggal 18 hingga 27 Februari 2026. Namun, warga Bekasi dan sekitarnya (Pulau Jawa) diwajibkan melakukan pemesanan jadwal terlebih dahulu secara online yang aksesnya sudah dibuka sejak 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.

​Penting untuk dicatat bahwa layanan ini tersebar di 2.883 titik di seluruh Indonesia. Untuk warga Kota Bekasi, lokasi Kas Keliling biasanya menyasar titik-titik strategis atau pusat keramaian di kecamatan padat penduduk seperti Pondokgede, Rawalumbu, hingga Jatiasih. Warga disarankan mengecek titik spesifik melalui aplikasi.

​Berapa Batas Maksimal Penukaran Uang Per Orang?

​Tahun ini, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran yang lebih besar, yakni Rp5,3 juta per paket untuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kebijakan ini bertujuan agar distribusi uang baru merata kepada seluruh lapisan masyarakat.

​Berikut rincian paket penukaran maksimal yang dapat diterima warga:

  • Pecahan Rp50.000: Maksimal 50 lembar (Rp2.500.000)
  • Pecahan Rp20.000: Maksimal 50 lembar (Rp1.000.000)
  • Pecahan Rp10.000: Maksimal 100 lembar (Rp1.000.000)
  • Pecahan Rp5.000: Maksimal 100 lembar (Rp500.000)
  • Pecahan Rp2.000: Maksimal 100 lembar (Rp200.000)
  • Pecahan Rp1.000: Maksimal 100 lembar (Rp100.000)

​Bagaimana Cara Daftar di Aplikasi PINTAR BI?

​Bank Indonesia menegaskan tidak melayani pendaftaran langsung di lokasi (go-show). Warga diimbau untuk segera mendaftar karena kuota harian sering kali cepat habis. Berikut langkah-langkahnya:

  1. ​Buka laman resmi pintar.bi.go.id.
  2. ​Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. ​Tentukan lokasi provinsi (Jawa Barat) dan pilih titik Kas Keliling terdekat dari domisili Anda (misal: area Mustikajaya atau Bantargebang jika tersedia).
  4. ​Pilih jadwal tanggal dan jam penukaran yang masih tersedia.
  5. ​Isi data diri lengkap (NIK KTP, Nama, No. Telepon, Email).
  6. ​Tentukan jumlah lembar uang yang ingin ditukar sesuai batas maksimal.
  7. ​Unduh dan simpan Bukti Pemesanan digital.

​Apa Syarat Pengambilan Uang di Lokasi?

​Agar proses penukaran di lokasi berjalan lancar dan tidak ditolak petugas, masyarakat wajib mematuhi ketentuan berikut:

  • ​Membawa KTP Asli yang masih berlaku.
  • ​Menunjukkan Bukti Pemesanan dari PINTAR BI (cetak atau digital).
  • ​Membawa uang tunai dengan jumlah pas sesuai nominal yang dipesan.
  • ​Uang yang dibawa harus dipisahkan menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta tidak boleh distaples, dilakban, atau direkatkan dengan selotip.

​Masyarakat diimbau untuk menukarkan uang hanya di jalur resmi yang disediakan oleh Bank Indonesia dan perbankan untuk menghindari risiko uang palsu serta potongan biaya yang tidak wajar. Mengingat kuota yang terbatas, segera lakukan pemesanan sebelum jadwal penuh.

Jangan sampai kehabisan! Cek jadwal Kas Keliling BI di wilayah Bekasi sekarang juga melalui laman pintar.bi.go.id.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Realisasi PBB Kota Bekasi Lesu Darah, Lebaran Jadi ‘Kambing Hitam’?
Pemkot Bekasi Usulkan 458 Formasi CPNS 2026, Guru jadi Prioritas
Kepepet Aturan Pusat, Pesan Makanan Online di Bekasi Bakal Kena Pajak
Tragedi SPBE Cimuning: Pemkot Bekasi Telat Awasi K3 dan SLF?
WFH Geser Jumat Ikut Pemerintah Pusat, Pemkot Bekasi Kaji Ulang Kebijakan Sehari Tanpa Kendaraan BBM
Terseret Suap Bekasi, KPK Segera Garap Pimpinan DPRD Jabar!
Tragedi SPBE Cimuning: Sekuriti Tewas Akibat Luka Bakar 90 Persen
Lebaran Usai, Dirut Tirta Bhagasasi ‘Pecut’ Karyawan Cabang Genjot Pendapatan!

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:39 WIB

Realisasi PBB Kota Bekasi Lesu Darah, Lebaran Jadi ‘Kambing Hitam’?

Selasa, 7 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkot Bekasi Usulkan 458 Formasi CPNS 2026, Guru jadi Prioritas

Selasa, 7 April 2026 - 11:24 WIB

Kepepet Aturan Pusat, Pesan Makanan Online di Bekasi Bakal Kena Pajak

Selasa, 7 April 2026 - 09:46 WIB

Tragedi SPBE Cimuning: Pemkot Bekasi Telat Awasi K3 dan SLF?

Selasa, 7 April 2026 - 09:25 WIB

WFH Geser Jumat Ikut Pemerintah Pusat, Pemkot Bekasi Kaji Ulang Kebijakan Sehari Tanpa Kendaraan BBM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca