Poin Utama:
- Fokus Kebijakan: Optimalisasi pendapatan tipping fee sampah DKI Jakarta menggunakan jembatan timbang (weighbridge).
- Lokasi Target: Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
- Momen Pengumuman: Sidang Istimewa DPRD perayaan HUT ke-29 Kota Bekasi, Selasa (10/03/2026).
- Proyeksi Ke Depan: Pembangunan Pembangkit Sumber Energi Listrik (PSEL) oleh Danantara sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pengolahan sampah.
BEKASI — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti sistem pengelolaan sampah dan penerimaan daerah dari sektor tersebut di Kota Bekasi. Ia mengusulkan agar setiap armada truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang diwajibkan melewati jembatan timbang (weighbridge).
Langkah strategis ini digagas agar Pemerintah Kota Bekasi mendapatkan penyesuaian biaya layanan pengolahan sampah (tipping fee) yang jauh lebih akurat dan menguntungkan. Mengingat ribuan ton sampah dari ibu kota masuk setiap harinya, alat pengukur kendaraan berat ini dinilai sangat krusial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jembatan Timbang untuk Akurasi Volume Sampah
Gagasan ini disampaikan langsung oleh pria yang akrab disapa KDM itu saat menghadiri Sidang Istimewa perayaan Hari Jadi ke-29 Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi pada Selasa (10/03/2026). Ia bahkan siap memfasilitasi kebutuhan alat tersebut demi kepentingan warga Bekasi.
“Semoga pendapatan dari sewa lahan, bayar retribusi atau istilahnya tipping fee kepada Pemkot Bekasi makin besar. Kepala Dishub saya tadi malam sudah mengobrol, Pak Wali Kota Bekasi pinjam jembatan timbang. Saya berikan. Kenapa? Nanti truk sampah yang lewat ditimbang dulu muatannya,” ungkap Dedi Mulyadi di hadapan para anggota dewan.
Pendapatan Daerah Berdasarkan Angka Real
Kewajiban penimbangan ini diharapkan dapat membuat tarif tipping fee menjadi lebih proporsional. Dengan basis data tonase yang presisi, Pemerintah Kota Bekasi dapat mengajukan penambahan retribusi yang sah kepada Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Dedi, potensi ini harus dimaksimalkan mengingat beban lingkungan yang ditanggung oleh Kota Bekasi.
“Jadi dihitungnya berdasarkan angka yang real. Kalau di tempat lain menjual batu atau menjual pasir untuk PAD, Kota Bekasi pendapatannya tinggi dari menerima sampah,” sambungnya.
Proyek PSEL Danantara Jadi Solusi Jangka Panjang
Selain fokus pada peningkatan potensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dedi Mulyadi juga menyinggung masalah mendasar mengenai penumpukan sampah yang selama ini membayangi kelestarian lingkungan di sekitar Bantargebang.
Ia memastikan bahwa penanganan sampah di Kota Bekasi akan mendapat perhatian khusus dari pusat dan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah pusat melalui instansi Danantara direncanakan akan segera membangun Pembangkit Sumber Energi Listrik (PSEL) berbasis sampah.
Fasilitas berteknologi tinggi ini diproyeksikan mampu mereduksi volume tumpukan sampah secara signifikan, sekaligus mengubahnya menjadi energi listrik yang bermanfaat.
“Semoga ke depan tidak ada lagi sampah yang bertumpuk. Karena Kota Bekasi termasuk salah satu kota yang nanti akan dibangun pembangkit listrik tenaga sampah oleh Danantara,” tutup KDM penuh optimisme.
Bagaimana Pendapat Anda?
Apakah langkah menimbang truk sampah DKI Jakarta ini merupakan solusi yang adil untuk meningkatkan PAD Kota Bekasi dari sektor tipping fee Bantargebang? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar dan share berita ini untuk terus mengawal kebijakan pengolahan sampah di kota kita!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















