Poin Utama:
- Acara: Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Bekasi ke-29 (10 Maret 2026).
- Lokasi: Gedung DPRD Kota Bekasi.
- Fakta Baru: Tri Adhianto resmi dibacakan dalam sejarah sebagai Wali Kota Bekasi (menjabat pada sisa periode 2018–2023).
- Konteks Historis: Pada Paripurna HUT ke-27 tahun 2024, nama beliau sempat absen dari daftar perjalanan kepemimpinan kota.
BEKASI – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bekasi ke-29 pada tanggal 10 Maret 2026 menghadirkan satu momen yang menarik perhatian publik serta meluruskan kembali catatan sejarah pemerintahan daerah.
Dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut, naskah sejarah Kota Bekasi dibacakan secara khidmat oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Abdul Manan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terdapat sebuah detail penting yang dikembalikan pada tempatnya: nama Tri Adhianto resmi disebutkan sebagai salah satu tokoh yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Bekasi.
Meluruskan Dinamika Sejarah Kepemimpinan Kota Bekasi
Penyebutan nama Tri Adhianto dalam daftar sejarah ini segera menjadi sorotan para tokoh masyarakat dan insan pers.
Hal ini bukan tanpa alasan, melainkan karena adanya perbedaan signifikan dengan peristiwa pada Rapat Paripurna HUT Kota Bekasi ke-27 pada tahun 2024 silam.
Saat itu, pembacaan sejarah kepemimpinan kota dibawakan oleh mantan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji. Entah karena kealpaan atau alasan lain, nama Tri Adhianto tidak disebutkan sebagai wali kota dalam daftar panjang perjalanan kepemimpinan Kota Bekasi.
Padahal, secara administratif dan de facto, Tri Adhianto telah dilantik dan menjabat sebagai Wali Kota Bekasi definitif pada sisa masa jabatan 2018–2023, meneruskan tampuk kepemimpinan sebelumnya meski dalam waktu yang relatif singkat, yakni sekitar satu bulan.
Kenangan 2024 dan Pesan Reflektif
Insiden absennya nama Tri Adhianto pada tahun 2024 sempat memicu perbincangan hangat dan polemik di ruang publik. Banyak pihak yang menyayangkan hal tersebut, mengingat pentingnya akurasi sejarah administratif sebuah kota.
Menanggapi polemik yang bergulir kala itu, Tri Adhianto memilih untuk bersikap tenang. Ia menyampaikan sebuah pesan reflektif yang mendalam melalui akun media sosial pribadinya.
“Sejarah bisa dicatat, tetapi kenangan tetap dalam ingatan,” tulis Tri Adhianto saat itu, yang menuai banyak simpati dari warga.
Akurasi dan Penghormatan Terhadap Pengabdian
Tahun ini, melalui pembacaan sejarah oleh Abdul Manan, catatan tersebut telah diperbaiki. Tri Adhianto secara jelas dinyatakan pernah memimpin dan masuk dalam rangkaian sejarah kepemimpinan Wali Kota Bekasi.
Perbandingan antara kedua peristiwa paripurna ini menjadi pengingat penting bagi publik dan birokrasi bahwa sejarah sebuah kota akan terus ditulis, disempurnakan, dan diperbaiki seiring berjalannya waktu agar sesuai dengan fakta.
Bagi banyak pihak, penyebutan kembali nama-nama pemimpin yang pernah mengabdi—sekecil apa pun masa jabatannya—merupakan bentuk penghormatan institusional terhadap perjalanan pemerintahan, dinamika politik, serta dedikasi yang pernah mewarnai kemajuan Kota Bekasi.
Bagikan pendapat Anda! Bagaimana pandangan Anda tentang pentingnya pencatatan sejarah kepemimpinan daerah yang akurat? Tinggalkan komentar di bawah dan bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi sejarah Kota Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















