KOTA BEKASI – Segenap pelajar dan mahasiswa diminta berperan aktif untuk melaporkan terjadinya sejumlah pelanggaran selama masa tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Silakan laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran pidana ke pengawas pemilu, dan jangan lupa sertakan bukti foto atau video,” ucap Anggota Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus kepada RakyatBekasi, Kamis (01/08/2024).
Hal tersebut dikatakan Jhonny usai menghadiri kegiatan Pendidikan Politik Pelajar dan Pemilih Pemula yang dihadiri sekira 250 siswa SMA se-Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan tersebut, tak lupa Jhonny menyampaikan kepada ratusan pemilih pemula itu, bahwa Bawaslu Kota Bekasi siap menerima laporan dari masyarakat yang melihat langsung pelanggaran dalam tahapan Pemilihan, setelah pasangan calon ditetapkan pada 22 September 2024 mendatang.
“Apabila menemukan politik uang, ujaran kebencian, hoaks dan politisasi SARA, silakan lapor. Boleh melaporkan ke Bawaslu dan Panwascam di 12 kecamatan yang ada Kota Bekasi,” tuturnya.
Lebih lanjut Alumni GmnI ini mengungkapkan, kelompok usia generasi muda akan menjadi kelompok dominan yang dapat menentukan terpilihnya Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bekasi.
“Ada sekitar 50 persen pemilih di Jawa Barat dan Kota Bekasi merupakan generasi milenial dan Gen-Z. Kelompok pemilih ini jadi penentu partisipasi pada Pilkada Serentak 2024,” bebernya.
Terlebih, kata dia, Disdukcapil Kota Bekasi telah mencetak KTP-el baru khusus bagi para pelajar berusia 17 tahun yang dipastikan bisa mencoblos untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2024.
“Ada 26 ribu pelajar yang menjadi pemilih pemula pada Pilkada 27 November 2024 mendatang,” tutupnya.