Bawaslu Nilai KPU Bermasalah, Laporan ke DKPP Bukanlah Formalitas Belaka

- Jurnalis

Rabu, 9 Agustus 2023 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (09/08/2023). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah A).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (09/08/2023). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah A).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memastikan langkah pihaknya melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bukanlah formalitas belaka.

Sebab, dia meyakini keterbatasan Bawaslu dalam mengakses Sistem Pencalonan Informasi (Silon) merupakan permasalahan yang melibatkan KPU yang harus diselesaikan melalui DKPP.

“Ini benar memang ada masalah. Kita tidak akan mungkin laporkan masalah ini, kalau tidak selesai secara informal,” kata Bagja saat ditemui awak media di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (09/08/2023).

Bagja menjelaskan, Bawaslu telah melakukan komunikasi yang cukup intens dengan KPU.

Namun, persoalan menyangkut keterbatasan akses Silon itu tak kunjung selesai baik secara formal maupun informal.

“Sudah berkirim surat (juga), baik informal maupun formal telah dilakukan,” ujar Bagja menambahkan.

Diketahui, Bawaslu RI akhirnya melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (07/08/2023).

Baca Juga:  Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kecam Oknum Guru yang Mencabuli Anak Muridnya

Langkah ini ditempuh Bawaslu setelah tidak kunjung memperoleh keleluasaan dari KPU dalam mengakses Silon menyangkut bakal caleg.

“Soal akses Silon,” kata Komisioner Bawaslu Totok Hariyono kepada awak media di Jakarta, Selasa (08/08/2023).

Terungkap, laporan Bawaslu ke DKPP itu dikaitkan dengan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Menurut Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi laporan sudah disampaikan Bawaslu ke DKPP sejak Senin (07/08/2023).

Baca Juga:  Iklan Videotron Capres Anies di"Takedown", Sekda Kota Bekasi: Tidak Ada Intervensi dari Pemkot

Pihak yang diperkarakan oleh Bawaslu yaitu seluruh komisioner KPU RI yang berjumlah tujuh orang.

“Pada intinya akan ada verifikasi administrasi terlebih dahulu. Kemudian jika telah memenuhi syarat administrasi, baru dilanjutkan dengan verifikasi materiil,” kata Dewa.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Estafet Kepemimpinan: Ini Dia Tantangan dan Harapan untuk PJ Wali Kota Bekasi dan Paslon Terpilih
Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Tim Ridho Optimis Heri-Sholihin Tak Punya Opsi Gugat Hasil Rekapitulasi Suara ke MK
Bawaslu Kesulitan Ungkap Otak Intelektual ‘Black Campaign’ Pemasang Stiker Wajah Tri Adhianto
KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi
KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024
Sekda Kota Bekasi Tegaskan Bahwa ASN Harus Loyal Terhadap Siapapun yang Menang Pilkada
Tidak Ada Kecurangan, Pemuda Demokrat Apresiasi Kinerja Penyelenggara Pilkada Kota Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:37 WIB

Estafet Kepemimpinan: Ini Dia Tantangan dan Harapan untuk PJ Wali Kota Bekasi dan Paslon Terpilih

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:40 WIB

Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:36 WIB

Bawaslu Kesulitan Ungkap Otak Intelektual ‘Black Campaign’ Pemasang Stiker Wajah Tri Adhianto

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:23 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:09 WIB

KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

error: Content is protected !!