Bawaslu Rangkul DLH Kota Bekasi “Recycle” Ratusan Ribu Limbah APK Pemilu 2024

- Jurnalis

Kamis, 15 Februari 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak kurang dari 114.767 Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 berhasil ditertibkan selama masa tenang 11-13 Februari 2024.

Tak kurang dari 114.767 Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 berhasil ditertibkan selama masa tenang 11-13 Februari 2024.

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi berencana akan melimpahkan limbah Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 ke Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi untuk dilakukan pengolahan.[irp posts=”8903″ ]Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas LH menyoal limbah APK yang nantinya akan diolah.
“Kita akan diskusikan dengan Dinas LH tentang rencana pengolahan limbah APK Pemilu 2024,” ucap Vidya kepada rakyatbekasi.com, Kamis (15/02/2024).
Tak kurang dari 114.767 APK yang berhasil dikumpulkan selama penertiban di masa tenang Pemilu 2024, 11-13 Februari 2024.[irp posts=”8900″ ]Bawaslu Kota Bekasi akan memberikan jeda waktu selama sepekan kepada para Partai Politik (Parpol) untuk dapat mengambil APK yang dirasa masih dibutuhkan.
“Jadi memang kita sudah bersurat kepada pimpinan parpol untuk melakukan penertibkan APK secara mandiri, karena itu juga merupakan kewajiban dari peserta pemilu sekaligus juga sebagai Parpol. Selanjutnya jika tidak diturunkan secara mandiri dalam jangka waktu yang diberikan, APK tersebut akan kami serahkan ke Dinas LH,” ungkapnya.
Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yudianto mengaku bahwa pihaknya siap menerima dan menampung limbah APK Pemilu 2024.[irp posts=”8889″ ]Tak hanya menampung, Yudianto mengungkapkan bahwa DLH Kota Bekasi siap mengelola limbah APK Pemilu 2024 yang masuk dalam kategori limbah B3 spesifikasi.Karena untuk mengelola sampah APK tersebut harus meminta persetujuan dari penyelenggara dan peserta pemilu 2024.[irp posts=”8625″ ]“Jika memang mendapat persetujuan dari penyelenggara dan peserta pemilu 2024, APK Pemilu 2024 yang merupakan limbah B3 spesifikasi, bisa diserahterimakan ke DLH untuk di-recycle dengan TPS3R dan BSU sehingga memiliki nilai ekonomis,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca